Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aliran Dana ke Anas Jelas Sekali

Kompas.com - 28/12/2011, 23:01 WIB
Khaerudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Salah satu pengacara mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Junimart Girsang, mengklaim bahwa bukti adanya aliran dana ke Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum jelas sekali. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, menurut Junimart, harus menghadirkan Yulianis yang disebut sebagai orang terdekat Anas untuk bisa mengungkap bukti-bukti aliran dana tersebut.

Menurut Junimart, Nazaruddin tak tahu soal kasus suap wisma atlet, tetapi dia mengetahui kasus dugaan korupsi proyek pembangunan kompleks olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Junimart mengatakan, aliran dana dari kasus proyek Hambalang inilah yang digunakan Anas sebagai pemenangannya di Kongres Partai Demokrat.

"Jadi, itu adalah uang untuk pemenangan beliau sebagai ketua partai kepada 300 sekian cabang. Jelas ke mana uang itu. Yang jadi pertanyaan, dari mana uang itu. Nanti akan kami buktikan di persidangan," kata Junimart di Jakarta, Rabu (28/12/2011).

Junimart mengklaim, pihaknya telah memiliki bukti-bukti yang menyeret Anas ataupun politikus Partai Demokrat lain yang disebut Nazaruddin. "Bukti-bukti tentang dana-dana yang dikeluarkan dalam rangka pemenangan Anas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Uangnya dalam bentuk dollar AS. Jelas semua alirannya, penerima ada semua di sana. Yang paling inti itu kami hanya mencari siapa sebenarnya Yulianis," katanya.

Yulianis yang disebut sebagai Wakil Direktur Keuangan Permai Group—perusahaan milik Nazaruddin, menurut Junimart, merupakan orang dekat Anas yang mengetahui ke mana saja aliran dana proyek Hambalang. Namun, kata Junimart, Komisi Pemberantasan Korupsi sepertinya akan berusaha tak menghadirkan Yulianis ke persidangan karena berita acara pemeriksaannya sudah di bawah sumpah.

"Yang mestinya disikapi oleh KPK itu ada satu kejanggalan. Di dalam BAP Yulianis, dia mengungkapkan A sampai Z, tetapi ada berita acara sumpah yang sudah dibuat. Maksudnya apa? Ada indikasi dalam persidangan Yulianis tidak akan dihadirkan. Ini yang kami minta kepada majelis hakim agar menghadirkan Yulianis biar ini jelas semua. Yulianis sangat mengetahui aliran dana ke Anas. Yulianis adalah orangnya Anas. Ini pengakuan dari Pak Nazaruddin dan susunan bukti yang ada ke kami," paparnya.

Selama ini Anas membantah tudingan Nazaruddin soal keterlibatannya dalam kasus suap wisma atlet maupun dugaan korupsi proyek Hambalang. Kepada Kompas, Anas sempat mempertanyakan, apakah Nazaruddin masih layak kutip. Anas yakin tak pernah terlibat dalam pelanggaran hukum apa pun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

    Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

    Nasional
    Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

    Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

    Nasional
    Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

    Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

    Nasional
    Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

    Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

    Nasional
    Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

    Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

    Nasional
    Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

    Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

    Nasional
    DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

    DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

    Nasional
    Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

    Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

    Nasional
    Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

    Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

    Nasional
    Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

    Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

    Nasional
    Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

    Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

    Nasional
    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

    Nasional
    DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

    DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

    Nasional
    Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

    Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

    Nasional
    Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

    Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com