Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Forum Advokat Minta DPR Panggil Presiden

Kompas.com - 14/10/2011, 23:49 WIB
Ferry Santoso

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Forum Advokat Pengawal Konstitusi (Faksi) meminta DPR memanggil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengklarifikasi tudingan tokoh lintas agama bahwa Presiden berbohong. Jika DPR tidak memanggil Presiden, maka Faksi akan meminta Mahkamah Konstitusi untuk memeriksa dan mengadili tudingan tokoh lintas agama tersebut.

Selain itu, jika DPR tidak meminta klarifikasi kepada Presiden, maka Faksi juga akan menggugat DPR.

Hal itu diungkapkan Petrus Selestinus dan Hermawi Taslim dari Faksi setelah bertemu Ketua DPR Marzuki Alie di Jakarta, Jumat (14/10/2011).

"Para advokat yang tergabung dalam Faksi telah menyomasi DPR. Jika dalam 14 hari DPR tidak menanggapi somasi untuk mengklarifikasi tuduhan para tokoh lintas agama bahwa Presiden berbohong, maka kami akan membawanya ke Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Petrus.

Petrus menjelaskan, Faksi menilai DPR lalai menjalankan tugas dan fungsi sebagai lembaga legislatif karena DPR tidak menanggapi tudingan para tokoh lintas agama bahwa Presiden berbohong.

Sikap diam DPR itu juga telah membuat persepsi yang jelek terhadap pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

Hermawi menambahkan, jika DPR tidak menanggapi somasi itu, maka Faksi akan meminta MK untuk memeriksa tudingan para tokoh lintas agama tersebut.

Ia menambahkan, somasi kepada DPR baru dilakukan saat ini karena selama ini Faksi berupaya meminta masukan dan mendalami tudingan para tokoh lintas agama tersebut dari berbagai kalangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com