Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wilayah Perbatasan Harus Terus Diperjuangkan

Kompas.com - 14/10/2011, 14:01 WIB
Ary Wibowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Indonesia harus terus memperjuangkan wilayah di perbatasan antara Indonesia-Malaysia di Kalimantan Barat sesuai peta buatan Belanda dan Inggris.

Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq mengatakan, pemerintah diminta jangan menerima klaim Malaysia bahwa masalah perbatasan di Kalimantan Barat sudah selesai seperti dalam memorandum of understanding (MOU) yang dibuat pada Agustus 1976 dan November 1978.

"Kami ingin menekankan pada pemerintah untuk tidak menyerah, untuk tidak mengalah. Ini harus diperjuangkan. Jangan sampai kita mengatakan bahwa masalah ini sudah selesai," kata Mahfudz, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (14/10/2011).

Hal itu disampaikan Mahfudz seusai mendengar penjelasan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Laksamana Agus Suhartono mengenai kondisi di perbatasan Kalbar.

Mahfudz mengatakan, pihaknya akan memanggil pemerintah untuk menanyakan sikap politik pemerintah menyikapi permasalahan ini. Jika ingin mempermasalahkan kembali dengan Malaysia, kata dia, pihaknya ingin tahu langkah apa yang akan diambil.

"Kita mendukung agar masalah perbedaan daerah ini dimasukkan dalam outstanding boundry problems (OBP)," ucap politisi PKS itu.

Agus mengatakan, TNI mendorong pemerintah segera membicarakan masalah perbatasan dengan Malaysia. Saat ini, kata dia, prajurit di lapangan menjaga wilayah berdasarkan MOU tahun 1976 dan 1978. Berdasarkan kondisi di lapangan, tak ada pergeseran patok di Camar Bulan ataupun di Tanjung Datu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com