Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Berbohong, Marty "No Comment"

Kompas.com - 24/06/2011, 12:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Arab Saudi menuding Menteri Luar Negeri RI berbohong ketika menyampaikan bahwa Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Abdulrahman Mohamed Amen Al-Khayyat meminta maaf dan menyatakan menyesal terkait eksekusi mati Ruyati binti Satubi.

Permintaan maaf dan penyesalan disampaikan terkait sikap Pemerintah Arab Saudi yang tidak memberita hu perwakilan Indonesia di Saudi mengenai eksekusi tersebut. "Tidak ada lagi yang saya sampaikan. Mengenai masalah itu, semua sudah cukup faktual. Saya hanya menyampaikan bahwa semua penjelasan sudah cukup," ujar Marty singkat kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (24/6/2011).

Sebelumnya, Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi di Jakarta mengeluarkan pernyataan resmi terkait pernyataan Marty. "Duta Besar (Dubes) tidak menyatakan permintaan maaf Pemerintah Arab Saudi kepada Menteri Luar (Menlu) Negeri Marty Natalegawa karena tidak menginformasikan eksekusi Ruyati binti Satubi. Dubes Arab Saudi juga tidak menyatakan bahwa Pemerintah Saudi lalai dalam melaksanakan prosedur eksekusi," ujar pernyataan Kedubes Saudi, seperti yang dilansir harian The Jakarta Post.

"Apa yang disampaikan Dubes Saudi adalah bahwa beliau akan menyampaikan nota protes Menlu Marty kepada Menlu Saudi Pangeran Saud Al-Faisal," tulis pernyataan resmi tersebut.

Marty, kepada para wartawan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/6/2011), mengatakan, "Beliau (Dubes Saudi) menyampaikan bahwa mereka intinya lalai karena tidak menyampaikan kepada kita, seharusnya disampaikan. Bayangkan seseorang yang dikenai hukuman mati tentu perwakilan dari negara yang dimaksud harus diinformasikan. Itu bagian dari protap yang berlaku," tutur Marty.

Ia menjelaskan, hari ini Kementerian Luar Negeri  kembali memanggil Dubes Arab Saudi untuk Indonesia dan kembali menyampaikan surat resmi, menyatakan protes dan kecewa tentang pelaksanaan eksekusi terhadap Ruyati yang tidak sesuai dengan prosedur dan tata krama internasional karena dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Marty mengatakan, Pemerintah Indonesia meminta Arab Saudi  memerhatikan prosedur pelaksanaan hukuman mati yang sesuai dengan aturan internasional dan meminta agar hal serupa jangan terulang lagi pada masa depan.

"Kita harapkan adanya penekanan bahwa yang terjadi kemarin tidak akan terulang kembali. Ini bisa dicapai dengan adanya pengaturan atau ketentuan yang disebut mandatory consuler notification, pemberitahuan kekonsuleran yang wajib," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    Nasional
    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

    Nasional
    Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Nasional
    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Nasional
    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Nasional
    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    Nasional
    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Nasional
    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Nasional
    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Nasional
    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Nasional
    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Nasional
    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Nasional
    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Nasional
    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Nasional
    Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com