DENPASAR, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bali dan pengusaha pariwisata di provinsi itu protes dengan kebijakan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Jero Wacik. Menteri memberikan kewenangan kepada pemerintah kabupten/kota untuk memberikan izin usaha pariwisata.
Demikian dikemukakan Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Partha dan Koordinator the Associaton of Indonesian Travel Agent (Asita) untuk Regional Bali dan Nusa Tenggara Bagus Sudibya, di Denpasar, Bali, Kamis (23/6/2011).
Kebijakan itu dinilai mengancam sektor pariwisata Bali, karena dapat mempercepat degradasi alam dan budaya lokal.
Selama ini mereka sudah merasa terkendali, dengan kewenangan yang dilakukan di tingkat provinsi, seperti adanya moratorium izin pembangunan hotel di Denpasar dan Badung oleh Gubernur Bali Made Mangku Pastika.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.