Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kita Butuh Lebih dari Sekadar Prihatin

Kompas.com - 23/06/2011, 13:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Solidaritas Perempuan mendesak pemerintah agar segera merativikasi Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Tahun 1990 tentang perlindungan terhadap buruh migran dan keluarganya. Konvensi tersebut merupakan dasar hukum internasional yang memuat standar minimun perlindungan buruh migran. Hal itu dikatakan staf Penanganan Kasus Buruh Migran Solidaritas Perempuan, Vicky Sylvanie, di Kantor Solidaritas Perempuan, Jakarta, Kamis (23/6/2011).

"Kita butuh lebih dari sekadar prihatin," kata Vicky.

Menurut Vicky, perlindungan pemerintah terhadap para buruh migran, terutama buruh migran perempuan, masih minim. Belum ada payung hukum yang mapan terkait perlindungan buruh migran tersebut. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 yang mengatur tentang buruh migran saat ini lebih menempatkan mereka sebagai komoditas.

"Revisi terhadap undang-undang ini juga harus dilakukan secara tepat, pemerintah harus memastikan revisi undang-undang ini benar-benar mengakomodasi kepentingan buruh migran," ujarnya.

Dia juga mengatakan, buruh migran perempuan rentan terhadap tindak kekerasan ataupun  ketidakadilan hukum. Terutama bagi mereka yang bekerja di negara-negara Timur Tengah. Pendidikan mereka yang umumnya terbatas, menurut Vicky, semakin mempersulit posisi para buruh migran.

"Posisinya sebagai pekerja, bukan atasan, posisi tawarnya lemah. Mereka bekerja di sektor domestik, lingkungannya tertutup, sehingga saat dia bersalah, sulit mendapatkan bantuan," lanjut Vicky.

Pada umumnya, menurut dia, buruh migran perempuan nekat berangkat ke luar negeri untuk mendapatkan penghasilan yang lebih layak. Hal tersebut juga merupakan akibat dari sedikitnya lapangan pekerjaan di Indonesia yang tersedia untuk mereka.

"Dia (buruh migran) melihat tidak ada kesempatan untuk dia dan keluarganya di sini. Pemerintah belum sanggup buka lapangan kerja di sini, ya dicarilah di luar. Tapi, masalah belum akan selesai dengan membuka lapangan kerja di luar tanpa ada prlindungan," ujarnya.

Permasalahan buruh migran di Indonesia seolah tiada ujung. Pekan lalu masyarakat dikejutkan dengan kasus yang menimpa Ruyati binti Satubi, tenaga kerja Indonesia yang dieksekusi mati di Arab Saudi. Ruyati mengaku membunuh majikannya, seorang wanita Saudi bernama Khairiya binti Hamid Mijlid. Pelaksanaan eksekusi mati terhadap Ruyati tersebut tanpa sepengetahuan KBRI.

Menanggapi kematian Ruyati, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengaku turut prihatin dan berdukacita. Presiden akan memprotes keras tindakan Pemerintah Arab Saudi yang mengeksekusi mati Ruyati tanpa memberi tahu KBRI. Yudhoyono berencana mengirim surat berisi protes untuk Raja Arab Saudi Abdullah bin Abdul-Aziz Al Saud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 30 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 30 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

    Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

    Nasional
    Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

    Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

    Nasional
    Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

    Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

    Nasional
    Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

    Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

    Nasional
    Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak dan Cucu SYL di Persidangan

    Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak dan Cucu SYL di Persidangan

    Nasional
    Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

    Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

    Nasional
    Soal Jatah Menteri untuk Demokrat, Wasekjen: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo...

    Soal Jatah Menteri untuk Demokrat, Wasekjen: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo...

    Nasional
    Rekomendasi Rakernas Kelima PDI-P, Megawati Diminta Kesediaannya untuk Kembali Jadi Ketum

    Rekomendasi Rakernas Kelima PDI-P, Megawati Diminta Kesediaannya untuk Kembali Jadi Ketum

    Nasional
    Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE

    Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE

    Nasional
    Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

    Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

    Nasional
    Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Tunjukkan Sikap Legowo

    Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Tunjukkan Sikap Legowo

    Nasional
    Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

    Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

    Nasional
    Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

    Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

    Nasional
    Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

    Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com