Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Putusan Moratorium Harus Didukung

Kompas.com - 23/06/2011, 13:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pakar hukum internasional, Hikmahanto Juwana, mengatakan, keputusan pemerintah untuk melakukan pemberhentian sementara (moratorium) tenaga kerja Indonesia ke negara Timur Tengah patut didukung.

Hari ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dalam jumpa pers di Istana, Jakarta, telah memutuskan untuk melakukan moratorium pengiriman TKI sektor informal ke Arab Saudi, yang akan mulai diefektifkan per 1 Agustus 2011.

"Apalagi keputusan itu disertai dengan syarat akan dicabut hanya apabila Arab Saudi telah melakukan pembenahan terhadap perlindungan bagi TKI. Di samping itu, jika Arab Saudi telah menandatangani perjanjian bilateral untuk perlindungan TKI dengan Indonesia, keputusan ini berani dan berpihak pada kepentingan nasional Indonesia dan perlindungan TKI," ujar Hikamahanto kepada Kompas.com di Jakarta, Kamis (23/6/2011).

Dia menambahkan, keputusan tersebut harus juga mendapat pengawalan ketat dari masyarakat. Dia mengharapkan  para menteri dan kepala instansi terkait harus secara serius menjalankan arahan agar nantinya Presiden Yudhoyono tidak menuai kecaman dari publik ketika sistem tersebut tidak berjalan.

"Mengingat instansi pemerintah di bawah Presiden kerap mengendur pasca-sikap tegas dari Presiden, semua instansi terkait harus serius menjalani keputusan ini agar tidak terjadi hal-hal serupa di masa mendatang," katanya.

Sebelumnya, dalam jumpa pers di Istana, Presiden Yudhoyono juga mengatakan, moratorium tersebut harus dilakukan hingga Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi memiliki kesepakatan yang menjamin perlindungan, pemberian hak-hak, dan hal lain yang diperlukan para tenaga kerja Indonesia di negara tersebut.

Presiden juga menginstruksikan adanya pengawasan terhadap lembaga-lembaga pengirim tenaga kerja ke negara-negara penempatan. "Saya juga meminta, berkaitan dengan moratorium, para warga negara Indonesia untuk patuh dan tidak berupaya sendiri-sendiri, mencari jalan pintas untuk nekat," kata Presiden.

Seperti diberitakan, desakan moratorium ini mencuat setelah seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia, Ruyati, dihukum mati di Arab Saudi. Ruyati mengakui telah membunuh majikannya, Khairiya binti Hamid Mijlid. Pemerintah mengaku kecolongan dalam kasus tersebut. Pasalnya, eksekusi hukuman mati dilakukan tanpa pemberitahuan kepada Kedutaan Besar RI di Arab Saudi.

Setelah itu, berbagai kecaman datang dari sejumlah pihak. Kecaman diluapkan karena pemerintah dinilai lalai dalam menjamin keselamatan warga negaranya di luar negeri. Bahkan, pidato SBY dalam sidang ke-100 ILO di Swiss yang menyatakan mekanisme perlindungan pembantu rumah tangga (PRT) migran di luar negeri sudah berjalan, turut juga menuai kritik keras.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com