Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menlu: KJRI Telah Upayakan Pengampunan

Kompas.com - 23/06/2011, 13:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan, Konsulat Jenderal RI di Jeddah telah mengupayakan permohonan pengampunan atas nama Ruyati binti Satubi (54), tenaga kerja Indonesia yang dieksekusi mati di Arab Saudi, Sabtu (18/6/2011). Permohonan pengampunan itu disampaikan kepada pihak keluarga korban dan juga Gubernur Mekkah.

"Ketika proses pengampunan masih dilakukan, pada 18 Juni Pemerintah Arab Saudi melakukan eksekusi tanpa memberitahukan perwakilan Indonesia di Saudi," kata Menlu pada jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (23/6/2011).

Marty kembali menegaskan bahwa kementeriannya juga telah menginformasikan perjalanan perkara Ruyati kepada pihak keluarganya di Jawa Barat. Menurutnya, kementeriannya selalu senantiasa menginformasikan pihak keluarga ketika ada warga negara Indonesia yang mendapatkan masalah di luar negeri.

Atas perlakuan tersebut, Pemerintah Indonesia telah menarik duta besarnya di Arab Saudi sebagai bentuk protes keras. Tak hanya itu, Kemlu juga telah memanggil Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia sebanyak dua kali.

Menurut Marty, pada pertemuan tersebut, Pemerintah Arab Saudi mengaku lalai memberi tahu perwakilan Indonesia di negara itu tentang pelaksanaan eksekusi hukuman mati terhadap Ruyati.

"Dubes Arab Saudi menyampaikan bahwa intinya mereka lalai karena tidak menyampaikan kepada kita, seharusnya disampaikan. Bayangkan, seseorang yang dikenai hukuman mati tentu perwakilan dari negara yang dimaksud harus diinformasikan. Itu bagian dari protap yang berlaku," tutur Marty.

Marty mengatakan, pemanggilan Duta Besar Arab Saudi juga bertujuan untuk menyampaikan surat resmi menyatakan protes dan kecewa atas pelaksanaan eksekusi terhadap Ruyati yang dinilai tidak sesuai dengan prosedur dan tata krama internasional, yaitu dilaksanakan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Adapun pertemuan dengan Dubes Arab Saudi dilakukan pada Senin (20/6/2011). Marty mengatakan, Pemerintah Indonesia meminta Arab Saudi memerhatikan prosedur pelaksanaan hukuman mati yang sesuai dengan aturan internasional dan meminta agar hal serupa jangan terulang lagi pada masa mendatang.

"Kita harapkan adanya penekanan bahwa yang terjadi kemarin tidak akan terulang kembali. Ini bisa dicapai dengan adanya pengaturan atau ketentuan yang disebut mandatory consuler notification, pemberitahuan kekonsuleran yang wajib," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    Nasional
    PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

    PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

    Nasional
    Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

    Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

    Nasional
    Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

    Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

    Nasional
    Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

    Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

    Nasional
    Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

    Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

    Nasional
    Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

    Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

    Nasional
    Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

    Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

    Nasional
    Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

    Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

    Nasional
    Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

    Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

    Nasional
    Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

    Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

    Nasional
    Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

    Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

    Nasional
    Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

    Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

    Nasional
    Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

    Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

    Nasional
    Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

    Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com