Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akankan Kasus MK seperti Rentut Gayus?

Kompas.com - 21/06/2011, 12:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Publik tengah menyoroti kasus dugaan pemalsuan surat keputusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa pemilu di Sulawesi Selatan tahun 2009. Andi Nurpati, mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum  yang kini menjadi kader Partai Demokrat, disebut terlibat dalam surat pengaduan MK ke Polri.

Kasus Mahkamah Konstitusi (MK) mirip dengan kasus dugaan pemalsuan dokumen rencana penuntutan (rentut) yang diungkapkan mantan pegawai pajak Gayus Halomoan Tambunan. Gayus menyebut jaksa Cirus Sinaga dan Haposan Hutagalung memalsukan rentut untuk memerasnya.

Polri mengalami kendala yang sama dalam penyelidikan kedua kasus itu. Penyidik belum mendapatkan bukti dokumen palsu yang pertama kali dibuat. Terkait kasus rentut, Gayus hanya memiliki salinan dari rentut yang dipalsukan. Begitu pula dengan kasus MK.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengatakan, langkah pertama untuk menyelidiki kasus pemalsuan dokumen adalah menemukan surat asli dan palsu. Bukti keduanya harus surat yang pertama kali dibuat, bukan salinan.

Setelah itu, lanjut Boy, penyidik melakukan uji laboratorium terhadap dua bukti itu untuk membuktikan adanya pemalsuan. "Tanpa ada bukti meteriil barang yang dipalsukan sulit mempersangkakan menjadi tindak pidana pemalsuan. Itu sangat pokok sekali. Fotokopi itu bukan bukti otentik," kata Boy di Mabes Polri, Selasa (21/6/2011).

Dikatakan Boy, hingga saat ini penyidik Bareskrim Polri belum memiliki bukti surat palsu yang pertama kali dibuat. Penyidik hanya memiliki bukti surat resmi dari MK. Setelah dipastikan adanya pemalsuan dokumen, kata Boy, langkah selanjutnya adalah mencari pelaku pemalsuan.

Jika surat asli sudah dimusnahkan, berarti penyidik sulit melanjutkan penyelidikan? "Makanya penyidikan itu berdasarkan fakta, alat bukti, karena ini masalah pemalsuan. Kalau pemalsuan itu harus ada yang asli, ada yang palsu," jawab Boy.

Seperti diketahui, penyidikan kasus rentut dengan tersangka Cirus dan Haposan kini mandek lantaran kendala bukti. Apakah kasus MK akan sama seperti rentut? Kita tunggu saja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com