Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wah... Johan Budi Ikut Daftar Capim KPK!

Kompas.com - 20/06/2011, 16:31 WIB
Ary Wibowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Hari terakhir pendaftaran bakal calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (20/6/2011), diwarnai sejumlah kejutan. Selain pimpinan KPK incumbent Chandra M Hamzah yang kembali mendaftarkan diri, dua orang koleganya di KPK, Juru Bicara KPK Johan Budi SP dan Direktur Penindakan KPK Ade Raharja, juga mendatangi Gedung Kementerian Hukum dan HAM, hari ini. Mereka juga mendaftarkan diri menjadi bakal calon pimpinan KPK "jilid III".

Johan mengatakan, alasan pendaftaran dirinya didasari niat untuk turut serta memberantas kasus-kasus korupsi.

"Ini kan salah satu niat kita memberantas korupsi dengan cara mendaftar dan berpartisipasi. Dan ini juga, buat siapa saja yang bersuara keras terhadap KPK, ya daftar saja," kata Johan.

Hingga siang ini, Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK telah menerima 158 orang pendaftar. Dari jumlah tersebut, mayoritas berjenis kelamin laki-laki (147 orang), dengan komposisi pendaftar dari kalangan advokat (38 orang), PNS (34 orang), jaksa (3 orang), dosen (26 orang), TNI, Polri, dan purnawirawan (8 orang), serta swasta (49 orang).

Sementara itu, menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi yang memperpanjang masa jabatan Ketua KPK Busyro Muqodas menjadi empat tahun, panitia seleksi pimpinan KPK hanya akan memilih delapan calon pimpinan KPK. Sebelumnya, Pansel berencana memilih 10 calon.

"Dari awal Pansel menetapkan, apa pun yang terjadi akan menyesuaikan diri dengan putusan MK. Jadi tidak ada masalah. Karena sebelumnya Pansel kerja normal, tapi dengan putusan MK bilang seperti itu, Pansel tinggal menyesuaikan diri. Dan, teknisnya nanti akan dibicarakan dan diselesaikan dalam rapat pleno Pansel pukul 14.00 WIB nanti," ujar Ahmad kepada wartawan di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (20/6/2011).

Ia menjelaskan, penyesuaian terhadap putusan MK tersebut salah satunya mengenai jumlah seleksi nama-nama yang akan ditetapkan oleh Pansel. Sebelumnya, Pansel akan memilih 10 nama calon. Namun, karena masa jabatan Busyro diperpanjang, pihaknya hanya tinggal mencari delapan nama yang akan diserahkan kepada DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

    Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

    Nasional
    Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

    Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

    Nasional
    Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

    Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

    Nasional
    Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

    Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

    Nasional
    Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

    Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

    Nasional
    Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

    Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

    Nasional
    9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

    9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

    Nasional
    KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

    KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

    Nasional
    BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

    BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

    Nasional
    BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

    BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

    Nasional
    PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

    PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

    Nasional
    KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

    KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

    Nasional
    BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

    BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

    Nasional
    Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

    Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

    Nasional
    BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

    BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com