Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Fraksi Minta Nazar Segera Pulang

Kompas.com - 13/06/2011, 11:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Demokrat DPR RI Jafar Hafsah melayangkan imbauan keras kepada Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Demokrat M Nazaruddin untuk segera pulang ke tanah air.

Pasalnya, Nazaruddin sudah dua kali alpa memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terkait penyelidikan pengadaan dan revitalisasi sarana prasarana di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional 2007 (Kementerian Pendidikan Nasional).

"Ini sudah panggilan kedua. Sekarang kami sampaikan kepada Nazaruddin supaya dia datang untuk memenuhi panggilan itu. Karena tidak ada satupun dari kita yang tidak menjalankan proses hukum apabila itu yang diminta sehingga proses hukum berjalan. Sebagai warga negara dia tentunya sebaiknya menghadiri. Kita harapkan Nazaruddin tetap akan hadir untuk memenuhi panggilan aparat hukum," katanya di ruang kerjanya di Gedung Nusantara I DPR RI, Senin (13/6/2011).

Jafar mengatakan pada saat KPK melayangkan surat panggilan untuk Nazaruddin, Jumat lalu, fraksi memperoleh surat tembusannya. Surat itu, lanjutnya, sudah disampaikan kepada Nazaruddin, baik melalui pesan singkat dan juga sekretarisnya.

Dalam kunjungan tim khusus ke Singapura sebelumnya pun, Jafar mengatakan fraksi sudah menekankan kepada Nazaruddin untuk pulang jika aparat penegak hukum memanggil. Menurutnya, mantan Bendahara Umum Demokrat itu pun sudah berjanji akan pulang.

"Dia berjanji pada saatnya kalau hukum yang memprosesnya memanggil dan kesehatannya memungkinkan, saya akan datang. Itu yang kami pegang," tambahnya.

Jafar menegaskan bahwa fraksi dan partai sudah melakukan tindakan yang optimal untuk mengimbau Nazaruddin pulang ke tanah air. Tak ada niat dari Demokrat untuk melindungi Nazaruddin.

Demokrat, lanjutnya, tak memiliki kewenangan untuk menjemput Nazaruddin pulang seperti kewenangan yang dimiliki oleh penegak hukum. Oleh karena itu, jika tak bisa hadir memenuhi panggilan KPK, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI ini mengatakan Nazaruddin sebaiknya mengirimkan pernyataan resmi.

"Kalau dia tidak bisa datang, harusnya dijawab ke KPK. Dia harusnya kirim surat keterangan ke KPK. Itu sudah diatur oleh aspek-aspek hukum," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Sholat

    Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Sholat

    Nasional
    Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

    Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

    Nasional
    Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

    Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

    Nasional
    Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

    Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

    Nasional
    Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

    Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

    Nasional
    Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

    Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

    Nasional
    Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

    Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

    Nasional
    Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

    Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

    Nasional
    Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

    Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

    Nasional
    Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

    Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

    Nasional
    Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

    Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

    Nasional
    PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

    PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

    Nasional
    Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

    Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

    Nasional
    WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

    WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

    Nasional
    Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

    Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com