Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Fraksi Minta Nazar Segera Pulang

Kompas.com - 13/06/2011, 11:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Demokrat DPR RI Jafar Hafsah melayangkan imbauan keras kepada Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Demokrat M Nazaruddin untuk segera pulang ke tanah air.

Pasalnya, Nazaruddin sudah dua kali alpa memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terkait penyelidikan pengadaan dan revitalisasi sarana prasarana di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional 2007 (Kementerian Pendidikan Nasional).

"Ini sudah panggilan kedua. Sekarang kami sampaikan kepada Nazaruddin supaya dia datang untuk memenuhi panggilan itu. Karena tidak ada satupun dari kita yang tidak menjalankan proses hukum apabila itu yang diminta sehingga proses hukum berjalan. Sebagai warga negara dia tentunya sebaiknya menghadiri. Kita harapkan Nazaruddin tetap akan hadir untuk memenuhi panggilan aparat hukum," katanya di ruang kerjanya di Gedung Nusantara I DPR RI, Senin (13/6/2011).

Jafar mengatakan pada saat KPK melayangkan surat panggilan untuk Nazaruddin, Jumat lalu, fraksi memperoleh surat tembusannya. Surat itu, lanjutnya, sudah disampaikan kepada Nazaruddin, baik melalui pesan singkat dan juga sekretarisnya.

Dalam kunjungan tim khusus ke Singapura sebelumnya pun, Jafar mengatakan fraksi sudah menekankan kepada Nazaruddin untuk pulang jika aparat penegak hukum memanggil. Menurutnya, mantan Bendahara Umum Demokrat itu pun sudah berjanji akan pulang.

"Dia berjanji pada saatnya kalau hukum yang memprosesnya memanggil dan kesehatannya memungkinkan, saya akan datang. Itu yang kami pegang," tambahnya.

Jafar menegaskan bahwa fraksi dan partai sudah melakukan tindakan yang optimal untuk mengimbau Nazaruddin pulang ke tanah air. Tak ada niat dari Demokrat untuk melindungi Nazaruddin.

Demokrat, lanjutnya, tak memiliki kewenangan untuk menjemput Nazaruddin pulang seperti kewenangan yang dimiliki oleh penegak hukum. Oleh karena itu, jika tak bisa hadir memenuhi panggilan KPK, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI ini mengatakan Nazaruddin sebaiknya mengirimkan pernyataan resmi.

"Kalau dia tidak bisa datang, harusnya dijawab ke KPK. Dia harusnya kirim surat keterangan ke KPK. Itu sudah diatur oleh aspek-aspek hukum," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

    PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

    Nasional
    Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

    Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

    Nasional
    Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

    Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

    Nasional
    Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Nasional
    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Nasional
    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    Nasional
    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Nasional
    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Nasional
    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com