JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi Muhammad Indra mengatakan, tidak mungkin tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Nunun Nurbaeti, memakai paspor milik keponakannya, Yane Yunarni Alex. Dugaan Nunun memakai paspor keponakannya diungkapkan oleh politikus Partai Golkar, Fahmi Idris, kemarin.
Indra menjelaskan, menurut data imigrasi, Yane berada di Indonesia. Ia baru tiba dari Kuala Lumpur, Malaysia, pada 9 Mei 2011. Oleh karena itu, kata dia, tidak ada alasan Nunun memakai paspornya.
"Pemberitaan simpang siur itu kurang baik. Kami berdasarkan data yang akurat. Keponakannya yang namanya Yane Yunarni Alex itu sudah pulang bulan Mei ke Indonesia dari Kuala Lumpur. Jadi, kalau itu paspor dipakai (oleh Nunun), sesuatu hal yang tidak mungkin. Itu tidak wajar," ujar Indra sambil menunjukkan data Yane yang juga terdapat fotonya, di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis (9/6/2011).
Ketika dikonfirmasi di mana Nunun saat ini, Indra mengaku tak tahu. Ia mengatakan, Keimigrasian RI hanya mencatat keluar-masuknya warga Indonesia ataupun warga asing ke dalam dan ke luar Indonesia. Jika Nunun terlihat di negara lain, menurut dia, sulit bagi imigrasi untuk mendeteksinya. Terkecuali ada sistem online pemeriksaan paspor secara internasional dan terdapat perwakilan imigrasi di setiap negara.
"Saya bukan malaikat. Kalau ditanya di mana (Nunun), saya juga enggak tahu. Kami tidak bisa pastikan, yang ada hanya di pencatatan kami, kapan orang Indonesia keluar dan masuk ke Indonesia. Jadi, kalau dari luar negeri dia ke mana-mana, agak sulit bagi kami mencatatnya karena kami, kan, belum ter-online secara internasional," kata Indra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.