Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BIN: Penembakan Polisi Terkait Ba'asyir

Kompas.com - 06/06/2011, 18:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutanto mengatakan maraknya penembakan aparat kepolisian akhir-akhir ini, seperti yang terjadi di Palu dan Bekasi, terkait dengan kelompok Jamaah Anshorud Tauhid (JAT) yang dipimpin oleh Abu Bakar Ba'asyir. Menurut dia, pelaku mendasarkan aksi penembakan pada motif balas dendam terhadap polisi.

"Ya, masih kelompok yang lama yang bermain. Ya itulah. Ya seperti itu (kelompok Ba'asyir)," katanya di Gedung DPR, Senin (6/6/2011).

Sutanto mengatakan, maraknya penembakan terjadi karena peran polisi yang signifikan dalam upaya penanganan aksi terorisme, mulai dari penggerebekan, penangkapan, hingga proses peradilan. Oleh karena itu, kelompok-kelompok garis keras melancarkan serangan balas dendam.

"Iya wajar. Karena polisi adalah garda terdepan dari setiap penanganan aksi penangkapan teroris-teroris. Jadi saya melihat ini wajar, seperti upaya balas dendam," tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua polisi tewas dan satu luka berat di BCA Palu, 25 Mei lalu. Setelahnya, seorang polisi tewas dalam saat baku tembak dengan sekelompok orang di Jati Ranggon, Bekasi, Rabu lalu.

Sementara itu, terkait peristiwa jauh sebelumnya, polisi mengaitkan JAT dengan aksi bom bunuh diri M Syarif di Masjid Adz-Dzikro di Markas Polres Kota Cirebon, Jawa Barat. Menurut Polri, Syarif tergabung dalam JAT wilayah Cirebon setelah dibaiat oleh Ba'asyir tahun 2008.

JAT juga dikaitkan dengan pelatihan militer di Aceh. Beberapa anggotanya, seperti Ubaid dan Tholud, termasuk Amir JAT terlibat dalam perencanaan aksi. Ba'asyir berkali-kali membantah keterlibatan JAT dalam aktivitas terorisme. Menurut dia, aksi itu dilakukan secara individual, bukan atas nama kelompok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

    Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

    Nasional
    Gejala Korupsisme Masyarakat

    Gejala Korupsisme Masyarakat

    Nasional
    KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

    KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

    Nasional
    PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

    PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

    Nasional
    Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

    Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

    Nasional
    Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

    Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

    Nasional
    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Nasional
    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    Nasional
    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Nasional
    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Nasional
    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Nasional
    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Nasional
    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Nasional
    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Nasional
    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com