Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Status Hakim S Naik Menjadi Tersangka

Kompas.com - 02/06/2011, 16:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat perintah penyidikan sejak pukul 14.00 WIB, terkait dugaan kasus suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dengan keluarnya surat perintah penyidikan itu, status hakim S dan PW naik menjadi tersangka.

"Sekarang statusnya naik menjadi tersangka. Hal ini berdasarkan barang bukti dan pemeriksaan yang tadi berlangsung," ungkap Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Kamis (2/6/2011).

Hakim S dijerat dengan Pasal 12 a/b/c dan atau Pasal 6 Ayat 2 atau Pasal 5 Ayat 2 atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah UU Nomor 20 Tahun 2001.

Sementara PW dijerat dengan Pasal 6 Ayat 1 a dan atau Pasal 5 Ayat 1 a/b dan atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU Nomor 20 Tahun 2001.

Pasal-pasal itu kurang lebih berhubungan dengan hakim tidak diperbolehkan menerima suap.

Johan Budi juga meralat keterangannya tentang barang bukti di awal. Selain mobil Mitsubishi Pajero dan uang Rp 250 juta, barang bukti yang sekarang sudah diamankan oleh KPK adalah dua telepon selular (polsel), selain ponsel yang dipegang oleh hakim S.

Jumlah mata uang asing yang diamankan oleh KPK pun diralat oleh Johan Budi menjadi 116.128 dollar AS, 245.000 dollar Singapura, 12.600 riel Kamboja, dan Rp 142.353 juta.

Sampai saat ini, keduanya masih diperiksa. Setelah pemeriksaan selesai, akan dilakukan penahanan. Hakim S rencananya akan langsung digelandang ke Rumah Tahanan Cipinang, sedangkan PW akan dititipkan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya dengan penahanan 20 hari pertama.

Rencananya, paling lambat malam ini mereka akan dibawa ke dua tempat penahanan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

    Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

    Nasional
    Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

    Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

    Nasional
    Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

    Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

    Nasional
    PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

    PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

    Nasional
    Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

    Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

    Nasional
    6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

    6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

    Nasional
    Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

    Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

    Nasional
    PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

    PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

    Nasional
    Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

    Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

    Nasional
    Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

    Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

    Nasional
    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

    Nasional
    Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

    Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

    Nasional
    Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

    Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

    Nasional
    Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

    Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

    Nasional
    Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

    Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com