Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Haposan dan JPU Ajukan Kasasi

Kompas.com - 01/06/2011, 16:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Haposan Hutagalung dan jaksa penuntut umum mengajukan kasasi atas putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Kasasi didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu ( 1/6/2011 ). Keduanya sama-sama tidak terima dengan putusan sembilan tahun penjara ditambah denda sebesar Rp 300 juta yang diberikan majelis hakim PT DKI. Haposan mengajukan kasasi lantaran putusan itu malah lebih berat dua tahun dibanding putusan majelis hakim tingkat pertama di PN Jaksel.

Meski diperberat, putusan itu masih dibawah tuntutan jaksa yakni 15 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta. Kasasi jaksa terdaftar dengan nomor 10/akta.pid/ 2011 /PN.JKT.Sel.

Majelis hakim banding menilai, Haposan terbukti menyuap dua penyidik Bareskrim Polri, yakni Kompol Arafat Enanie dan AKP Sri Sumartini. Selain itu, Haposan terbukti menghalang-halangi penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di pengadilan, serta terbukti menyuap Komjen Susno Duadji selaku Kepala Bareskrim Polri.

Jhon SE Panggabean, penasihat hukum Haposan menuding putusan banding itu tidak berdasarkan fakta dan tidak masuk akal. Menurut dia, tidak ada bukti adanya pemberian uang kepada Arafat dan Sri Sumartini. "Kasus Gayus yang ditangani Haposan berjalan dengan baik sampai putusan. Apa yang dirintangi," klaim Jhon saat mendaftarkan kasasi dengan nomor 40/akta.pid/ 2011 /Pn.JKT.Sel.

Mengenai pemberian uang sebesar Rp 500 juta ke Susno, menurut Jhon, atas permintaan Susno. Uang itu terkait penanganan kasus PT Salma Arowana Lestari.

"Tidak ada niat Haposan untuk memberi uang," pungkas Jhon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com