Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Jadi Pimpinan KPK? Silakan Daftar!

Kompas.com - 30/05/2011, 10:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pendaftaran calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai dibuka pada Senin (30/5/2011) pagi ini. Sekretaris pantitia seleksi (pansel) pimpinan KPK, Ahmad Ubbe, mengatakan, proses pendaftaran dibuka pada pukul 08.30 hingga 17.00 di Aula Gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, selama 14 hari.

"Tidak ada persyaratan yang berubah. Semua sesuai dengan ketentuan di Pasal 29 Undang-Undang KPK," kata Ubbe saat dihubungi, hari ini.

Menurutnya, sesuai dengan Pasal 29 UU KPK, calon pimpinan KPK harus memenuhi syarat sebagai warga negara Indonesia yang bertakwa dan sehat jasmani serta rohani. Dari segi pengalaman kerja, minimal calon pimpinan KPK telah bekerja selama 15 tahun. Dari pengalaman selama 15 tahun, lanjutnya, 5 tahun di antaranya pengalaman kerja di bidang hukum.

"Lima tahun di bidang hukum, dan bidang terkait hukum seperti ekonomi, keuangan, dan perbankan," tambah Ubbe.

Pengalaman lima tahun di bidang hukum itu, lanjutnya, tidak harus di kantor yang sama. "Asalkan dengan catatan tertulis dari kantor tempat pendaftaran bekerja," ujar Ubbe.

Proses pendaftaran calon pimpinan KPK tersebut  akan dilanjutkan dengan proses seleksi administrasi. Pansel KPK akan menyeleksi para pendaftar secara administratif selama 30 hari. Setelahnya, proses seleksi dilanjutkan dengan meminta tanggapan masyarakat terhadap nama-nama yang lulus seleksi administrasi.

"Sama seperti tahun lalu (prosesnya). Ada uji makalah, wawancara, profile assessment," kata Ubbe.

Diharapkan, lanjutnya, pada pertengahan Desember mendatang proses seleksi sudah rampung, baik di tingkat panitia maupun pada pembahasan di DPR. "Pada tanggal 17 Desember dijadwalkan KPK akan punya pimpinan baru," tandasnya.

Masa kepemimpinan Busyro Muqoddas bersama empat unsur pimpinan KPK lainnya akan berakhir tahun ini. Pansel KPK akan memilih lima orang pimpinan yang akan menduduki satu posisi sebagai ketua, dua posisi sebagai wakil ketua bidang pencegahan, dan dua posisi sebagai wakil ketua bidang penindakan. Mereka akan menggantikan Busyro Muqqodas sebagai Ketua KPK, Haryono Umar dan M Jasin sebagai Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, serta Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah sebagai Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Tentara Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Tentara Lalu Diringkus Polisi

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com