Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Seleksi Komisi Informasi Daerah Masih Lemah

Kompas.com - 08/05/2011, 19:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Koordinator Divisi Investigasi ICW Agus Sunaryanto mengatakan, kualitas proses seleksi Komisi Informasi Daerah masih lemah. Ia menilai, hal tersebut terjadi karena minimnya koordinasi antara pemerintah daerah dan komisi pusat, termasuk di dalamnya tidak mengikuti panduan pembentukan Komisi Informasi Daerah yang telah disusun oleh Komisi Informasi Pusat.

"Kalau proses seleksinya saja sudah lemah, bagaimana lembaga tersebut bisa menyelesaikan segala permasalahan kasus-kasus informasi di beberapa daerah nantinya," ujar Agus dalam Konferensi Pers di Jakarta, Minggu (8/5/2011).

Agus menuturkan, beberapa kelemahan tersebut terdapat dalam kasus anggota Komisi Informasi Daerah (KID) di Gorontalo yang sudah dilantik justru memilih mengundurkan diri. Menurut dia, pengunduran diri tersebut karena tunjangannya tidak lebih tinggi daripada tunjangan pekerjaan sebelumnya. "Contoh lain juga di Jawa Barat. Calon anggota KID yang gagal terpilih melakukan gugatan terhadap gubernur karena dianggap telah melakukan tindakan semena-mena, menggagalkan mereka untuk ikut fit and proper test tanpa alasan jelas," kata Agus.

Selain itu, lanjutnya, panitia seleksi KID juga sangat normatif dalam menentukan kriteria anggota KID yang sesuai dengan fungsi dan tanggung jawab Komisi Informasi. Dengan demikian, menurut Agus, komposisi anggota KID yang dilantik banyak yang diragukan kualitas dan independensinya oleh masyarakat. "Oleh karena itu, kita harap agar Komisi Informasi Pusat harus lebih proaktif mengawasi dan memberikan masukan kepada pemerintah daerah dalam proses seleksi serta mendorong percepatan seleksi yang saat ini sangat berlarut-larut," ujarnya.

Sebelumnya, Agus juga mengatakan, implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) belum berjalan maksimal. Sebab, hingga akhir Maret 2011, hanya terdapat delapan KID yang sudah berjalan secara efektif. Padahal, lanjut Agus, seperti tercantum dalam ketentuan peralihan Pasal 60 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP, disebutkan bahwa KID harus sudah dibentuk paling lambat dua tahun sejak dikeluarkannya UU tersebut.

Kedelapan daerah tersebut adalah Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Gorontalo, Kepulauan Riau, Lampung, dan Sulawesi Selatan. Beberapa provinsi lain yang masih dalam proses pembentukan KID adalah Yogyakarta, Bali, Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat. "Tetapi, dari delapan daerah itu, tidak semuanya berjalan efektif, hanya Jawa Timur, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, dan Banten. Sisanya sudah dibentuk, tetapi masih belum berjalan secara efektif," kata Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com