Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Punya KTP, Sarah Dicambuk 200 Kali

Kompas.com - 04/05/2011, 20:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Berbagai kisah mengiringi kepulangan 55 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang memiliki persoalan hukum di Arab Saudi. Mereka berhasil kembali ke Tanah Air setelah mendapatkan pembebasan tanpa syarat dari pemerintah setempat. Apa persoalan yang menjerat hingga mereka berurusan dengan hukum?

Salah satu kisah datang dari Sarah (520, TKI asal Majalengka, Jawa Barat. Ia telah bekerja di Arab Saudi selama 9 tahun sebagai pembantu rumah tangga. Menurut cerita Sarah, ia dipenjara karena tidak memiliki kartu tanda penduduk. Kepolisian Arab Saudi pun menangkap Sarah bersama 16 orang temannya yang juga tak memiliki identitas diri. Akibatnya, Sarah dipenjara dan harus kehilangan pekerjaannya. Selain hukuman penjara, Sarah juga menerima hukuman cambuk.

"Saya dipenjara karena enggak punya KTP. Saya ditangkap dengan 16 teman. Saya dapat hukuman penjara 21 bulan, dan hukuman cambuk 200 kali. Tetapi baru dapat cambuk 50 kali. Teman saya ada yang dicambuk 300 kali, 500 kali. Terserah mereka (petugas penjara) mau hukum cambuk berapa kali, enggak tentu. Alhamdulilah, saya dibebaskan jadi enggak sampai dicambuk lagi," ungkap Sarah dengan mata berkaca-kaca, di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (4/5/2011).

Sarah mengungkapkan, dirinya ditangkap saat tidak lagi bekerja di rumah majikannya. Ia terpaksa keluar karena tak kuat dengan pekerjaan yang dirasa sangat berat. Jam kerjanya, sejak pukul 07.00 pagi hingga 03.00 dinihari.

"Saya enggak kuat kerja di sana. Rumahnya luas, mirip lapangan. Keluarga majikan juga banyak banget, jadinya capek sekali harus mengurus semuanya sekaligus. Meskipun gajinya lumayan buat dikirim ke kampung, tapi saya enggak kuat kerjanya," kata dia.

Ketika ditanya apakah ia berniat kembali ke Arab Saudi, Sarah langsung menghela nafas panjang. Ia menyatakan sudah cukup menghabiskan sebagian hidupnya di negeri orang. "Saya sudah tua juga, enggak mau lagi ke sana. Biar mengurus cucu saja di rumah. Nasib orang seperti kami seperti ini, jadi ya harus kami terima," katanya.

Kini, menurut informasi yang diterimanya, anaknya pun sudah menyusul ke Arab Saudi. Namun, Sarah tak mengetahui atau pun pernah melakukan kontak dengan anaknya tersebut. "Saya pernah telepon saudara (anggota keluarga), mau ngobrol sama anak saya. Tetapi anak saya enggak ada, katanya anak perempuan saya ke Saudi juga. Tapi saya enggak tahu dengan siapa ke Saudi. Saya enggak pernah tahu kabarnya. Padahal dia juga punya dua anak," cerita Sarah.

Selain Sarah, cerita berbeda datang dari Leni (21) asal Lombok, Nusa Tenggara Barat. Leni, menurut sahabatnya, Yani (22), saat ini masih dipenjara di Arab Saudi dengan kondisi luka-luka akibat disetrika oleh istri majikannya. Luka itu, kata Yani, hampir di seluruh tubuhnya.

"Dia (Leni) badannya disetrika sama istri majikan, kemudian dilaporkan ke polisi, dituduh selingkuh sama suaminya. Padahal teman saya itu diperkosa oleh suaminya," kisah Yani.

Saat ini, Leni harus bertumpu pada kursi roda selama dipenjara akibat luka bekas setrika itu. Leni juga hamil dan melahirkan anak kembar. Namun, Yani mengaku tak mengetahui bagaimana nasib anak sahabatnya itu. "Leni belum diizinkan pulang oleh majikannya, jadi dia masih di penjara," kata Yani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com