Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhaimin: "Outsourcing" Akan Ditiadakan

Kompas.com - 29/04/2011, 19:39 WIB

KUDUS, KOMPAS.com - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengungkapkan pemerintah akan berupaya meniadakan sistem kerja outsourcing karena merugikan pekerja.

"Dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, penggunaan tenaga outsourcing memang diperbolehkan untuk beberapa pekerjaan tambahan yang bukan pekerjaan inti, seperti pengamanan, katering, dan petugas kebersihan," ujarnya ketika berkunjung ke PT MCD Kudus, Jumat (29/4/2011).

Hanya saja, lanjut dia, akhir-akhir ini berkembang penggunaan tenaga outsourcing yang tidak sesuai dengan ketentuan UU Nomor 13 Tahun 2003.

Untuk itu, dia meminta, pemerintah daerah bekerja sama dengan pemerintah pusat untuk menegakkan hukum masalah tersebut. Ia menganggap, penegakan hukum tersebut sebagai pintu cara mengurangi dan menghilangkan outsourcing, selain dilakukan penyempurnaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sehingga tidak membuka peluang terjadinya outsourcing.

Penegakan hukum dilakukan kepada penyelenggara atau pengerah tenaga kerja outsourcing, karena pekerja yang bekerja di perusahaan penyedia tenaga outsourcing seharusnya menjadi pekerja tetap setelah memasuki masa kerja tertentu. "Jika tidak tetap di perusahaan tertentu, seharusnya menjadi pekerja tetap di lembaga outsourcing," ujarnya.

Menurut dia, pembinaan dan teguran kepada perusahaan yang memanfaatkan tenaga kerja outsourcing pada pekerjaan rutin dan utama juga perlu dilakukan.

Terkait dengan perbaikan regulasi, katanya, untuk mempertegas sanksi, mengingat regulasi yang ada sekarang belum ada sanksinya terhadap perusahaan yang menggunakan tenaga outsourcing.

Bentuk sanksi terhadap perusahaan, katanya, bisa berbentuk pidana maupun perdata. Saat ini, katanya, proses penyempurnaan regulasi tersebut pada tahap penelitian oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Selain itu, lanjut dia, proses koordinasi lintas kementerian dan diskusi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja secara nasional juga masih berjalan.

"Diharapkan, selama tahun 2011 pekerja mematangkan undang-undang yang harus disempurnakan untuk menutup peluang terjadinya outsourcing yang merugikan pekerja, sehingga pada tahun 2012 proses penyempurnaan undang-undang berjalan dengan baik," ujarnya.

Ia berharap, semua pihak tetap menjaga iklim investasi di Tanah Air, karena semakin banyak jumlah investor berdampak pada peningkatan jumlah tenaga kerja yang terserap.

Terkait dengan kunjungannya ke perusahaan jenang terbesar di Kudus, Muhaimin berharap, kepada sejumlah perusahaan untuk meningkatkan jumlah perekrutan pekerja.

"Hal terpenting, kesepakatan antara karyawan dengan manajemen sama-sama memiliki keinginan kuat memajukan perusahaan. Sinergi dwipartit ini yang dikembangkan secara nasional," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com