Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gayus: Aulia Pohan Tak Pernah di Tahanan

Kompas.com - 29/04/2011, 17:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Gayus Halomoan Tambunan, bekas pegawai Direktorat Jenderal Pajak, mengatakan, empat tahanan lain di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob Kelapa Dua sangat jarang berada di tahanan. Mereka dapat keluar atas izin dari Komisaris Polisi Iwan Siswanto selaku Kepala Rutan.

Gayus menjelaskan, awalnya ia ditahan di sel milik Gegana di Kompleks Brimob selama proses penyidikan di Polri. Setelah itu, penahanan dipindahkan ke Rutan oleh pihak kejaksaan sejak 1 Juli 2010.

"Saya ditahan bersama tahanan teroris, korupsi," kata Gayus saat bersaksi di sidang terdakwa Iwan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jumat (29/4/2011).

Di Rutan itu, Gayus ditahan bersama dua mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Aulia Pohan dan Maman Sumantri, mantan Kepala Bareskrim Polri Komjen Susno Duadji, dan mantan Kepala Polres Jakarta Selatan Kombes Williardi Wizar. Iwan bertanggung jawab atas tahanan itu. Adapun tahanan teroris di luar tanggung jawab Iwan.

"Setelah dua (sampai) tiga minggu di sana, saya perhatikan sepertinya Pak Aulia, Pak Maman, Pak Williardi, dan Pak Susno hampir tidak pernah ada di tempat," kata Gayus. Menurut dia, mereka keluar Rutan tanpa pengawalan.

Gayus lalu menanyakan langsung ke Iwan mengenai perlakuan khusus yang diberikan kepada para tahanan itu. "Pak Iwan bilang, 'Kamu enggak usah ikut campur, itu bukan urusan kamu'. Saya bilang, 'Saya punya akses ke Satgas (Pemberantasan Mafia Hukum). Saya laporkan nanti ke Satgas'," cerita Gayus.

"Pak Iwan bilang, 'Janganlah lapor, repot kita semua. Kamu mau keluar juga?' Saya jawab, 'Kalau dikasih izin mau'," lanjut Gayus.

Satu minggu setelah perbincangan itu, tambah Gayus, Iwan mengizinkannya keluar setiap Sabtu pagi dan kembali pada Minggu malam.

Gayus mengklaim tidak pernah ada pemberian uang dalam izin keluar masuk Rutan itu. Begitu pula dengan empat tahanan lain. Menurut dia, keluar masuk tahanan tanpa prosedur adalah hal yang biasa di Rutan Mako Brimob. "Semua tahanan keluar," kata dia.

Keterangan Gayus itu sedikit berbeda dengan dakwaan yang disusun oleh jaksa penuntut umum. Jaksa hanya menyebut nama Susno dan Williardi yang kerap keluar masuk Rutan. Menurut Dion Pongkor, pengacara Gayus, kliennya juga menyebut Aulia Pohan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Polri hingga saat ini belum mengusut dugaan keluar masuk rutan seperti pengakuan Gayus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

    PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

    Nasional
    Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

    Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

    Nasional
    Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

    Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

    Nasional
    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Nasional
    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    Nasional
    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Nasional
    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Nasional
    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Nasional
    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Nasional
    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Nasional
    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Nasional
    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Nasional
    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Nasional
    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Nasional
    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com