Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bebas, 316 WNI Segera Dipulangkan

Kompas.com - 18/04/2011, 20:01 WIB

TANGERANG, KOMPAS.com — Sebanyak 316 warga negara Indonesia yang berstatus tahanan di Arab Saudi akan segera dibebaskan. Pembebasan ratusan WNI ini merupakan hasil negosiasi Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Pemerintah Arab Saudi. Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan, dalam hitungan minggu, para WNI yang 99 persen di antaranya berstatus tenaga kerja Indonesia (TKI) itu akan kembali ke Tanah Air.

"Mereka (sebelumnya) akan melakukan satu sidang umum, khusus ketok palu untuk menyatakan dibebaskan, secara bersamaan," kata Patrialis dalam jumpa pers seusai mendarat dari Arab Saudi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (18/4/2011).

Selanjutnya, kata Patrialis, Pemerintah akan mengupayakan pembebasan 23 WNI tahanan lainnya yang mendapat vonis mati. Pembebasan terhadap tahanan yang mendapat vonis mati tersebut tidak serta-merta dapat dilakukan. Pemerintah Arab Saudi, menurut Patrialis, tidak berwenang membebaskan terpidana mati yang belum mendapatkan maaf dari keluarga korbannya.

"Tetapi, Pemerintah Arab Saudi membantu melalui lembaga pemaafan di bawah gubernur-gubernur," katanya.

Terpidana yang belum mendapatkan maaf berjumlah 21 orang. Adapun dua orang lainnya yang telah mendapatkan maaf, lanjut Patrialis, masih akan dikaji proses pembebasannya. Patrialis juga mengatakan, Kementerian Hukum dan HAM akan menurunkan tim untuk mengawasi pembebasan proses pembebasan para WNI tersebut.

"Tim akan turun, check and recheck 12 provinsi ini. Tim akan turun dipimpin duta besar," ujarnya.

Pertemuan Pemerintah Indonesia yang diwakili Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar dengan Pemerintah Arab Saudi yang diwakili Menteri Kehakiman Muhammad bin Abdul Karim Al Isya, Wakil Ketua Komisi Hak Asasi Manusia Arab Saudi Zaid bin Abdul Muhsin Al Husain, dan pejabat setingkat Menteri Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi Ahmed M al Salem di Riyadh, pada Rabu (13/4/2011) lalu. Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah menyampaikan permohonan agar 23 WNI yang divonis mati mendapat pengampunan dan agar 300-an WNI yang ditahan mendapat pembebasan.

Ketika disinggung soal Darsem binti Daud Tawar TKI asal Subang, Jawa Barat, Patrialis mengatakan bahwa pihaknya tidak membicarakan perihal Darsem. Darsem adalah TKI asal Subang yang divonis mati Pengadilan Negeri Riyadh karena membunuh majikannya. Namun, berkat bantuan pihak Lajnah Islah (Komisi Jasa Baik untuk Perdamaian dan Pemberian Maaf) Riyadh dan juga pejabat gubernur Riyadh, ia mendapat pemaafan. Akan tetapi, ahli waris korban yang memberi maaf Darsem meminta uang kompensasi sebesar 2 juta riyal atau Rp 4,7 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com