Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Bansos Rawan Korupsi

Kompas.com - 05/04/2011, 12:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi membeberkan sejumlah temuannya terkait pengelolaan dana bantuan sosial (bansos) di pemerintah daerah yang berpotensi tindak pidana korupsi. Sepuluh temuan KPK tersebut merupakan hasil kajian KPK terhadap kebijakan pemerintah daerah pada Januari-Maret 2011.

"Temuan dibagi dalam dua aspek, regulasi dan tatalaksana. Temuan di bidang regulasi ada tiga temuan, di tatalaksana tujuh temuan," ujar Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan, M Jassin, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/4/2011).

Ia memaparkan, KPK menemukan, dalam aspek regulasi tidak ada Peraturan Menteri Dalam Negeri yang secara khusus mengatur pengelolaan bantuan sosial. Tidak terdapat pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun pengelolaan belanja bansos.

"Akibatnya pengelolaan dana bansos di daerah tidak seragam. Contohnya, di Jabar (Jawa Barat) dituangkan dalam Keputusan Gubernur, di Bogor Keputusan Bupati," kata Jassin.

Akibatnya, ia melanjutkan, terdapat perbedaan satu daerah dengan daerah lainnya dalam menentukan sasaran penerima bansos dan kriteria penerima bansos. "Kriteria penerima bansos ada yang disebutkan ada yang tidak. Persyaratan administrasi permohonan Bansos, di Bogor disebutkan, di Jabar tidak. Sampai mekanisme penanggung jawaban ada yang disebutkan, ada yang tidak, pengawaan dan monitoring ada yang tidak disebutkan," papar Jassin.

Regulasi

Selain itu, dalam aspek regulasi, KPK menemukan adanya ketidaksinkronan antara kebijakan Menteri Dalam Negeri dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait bansos.

"Sarannya, Kemendagri harus merevisi surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor  900/277 dengan memperhatikan Permendagri Nomor 13 tahun 1996," lanjut Jassin.

Temuan dalam aspek regulasi lainnya, KPK menemukan tidak adanya ketentuan yang mengatur tentang keadilan dalam pengelolaan dana bansos. "Oleh karena itu kita meminta Mendagri membuat peraturan yang mencantumkan pemenuhan kebutuhan wajib terlebih dahulu sebelum mengalokasikan bansos," ucap Jassin.

Tatalaksana

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditanya soal Keterlibatan Purnawirawan Polri di Kasus Timah, Ini Respons Kejagung

Ditanya soal Keterlibatan Purnawirawan Polri di Kasus Timah, Ini Respons Kejagung

Nasional
KPU Perpanjang Verifikasi Syarat Dukungan Calon Nonpartai Pilkada 2024

KPU Perpanjang Verifikasi Syarat Dukungan Calon Nonpartai Pilkada 2024

Nasional
KPK Resmi Lawan Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Saleh

KPK Resmi Lawan Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Draf RUU Polri: Usia Pensiun Polisi dengan Jabatan Fungsional Bisa Mencapai 65 Tahun

Draf RUU Polri: Usia Pensiun Polisi dengan Jabatan Fungsional Bisa Mencapai 65 Tahun

Nasional
'Keluarga' Saksi Demokrat Ricuh Jelang Sengketa Versus PAN

"Keluarga" Saksi Demokrat Ricuh Jelang Sengketa Versus PAN

Nasional
PPS di Kalsel Akui Gelembungkan Suara PAN, 1 Suara Dihargai Rp 100.000

PPS di Kalsel Akui Gelembungkan Suara PAN, 1 Suara Dihargai Rp 100.000

Nasional
Hakim Minta Pedangdut Nayunda Kembalikan Uang Rp 45 Juta yang Diterima dari Kementan

Hakim Minta Pedangdut Nayunda Kembalikan Uang Rp 45 Juta yang Diterima dari Kementan

Nasional
SYL dan Keluarga Disebut Habiskan Rp 45 Juta Sekali ke Klinik Kecantikan, Uangnya dari Kementan

SYL dan Keluarga Disebut Habiskan Rp 45 Juta Sekali ke Klinik Kecantikan, Uangnya dari Kementan

Nasional
Ketua MPR NIlai Pemilu Kerap Bikin Was-was, Singgung Demokrasi Musyawarah Mufakat

Ketua MPR NIlai Pemilu Kerap Bikin Was-was, Singgung Demokrasi Musyawarah Mufakat

Nasional
Nama SYL Disave dengan Nama “PM” di Ponsel Biduan Nayunda Nabila

Nama SYL Disave dengan Nama “PM” di Ponsel Biduan Nayunda Nabila

Nasional
Baleg Klaim Revisi UU TNI Tak Akan Kembalikan Dwifungsi

Baleg Klaim Revisi UU TNI Tak Akan Kembalikan Dwifungsi

Nasional
Setelah SBY, Bamsoet Bakal Temui Megawati, Jokowi, dan Prabowo

Setelah SBY, Bamsoet Bakal Temui Megawati, Jokowi, dan Prabowo

Nasional
SYL dan Istri Disebut Beli Serum Wajah dari Jepang Pakai Uang Kementan

SYL dan Istri Disebut Beli Serum Wajah dari Jepang Pakai Uang Kementan

Nasional
Biduan Nayunda Nabila Mengaku Beberapa Kali Diajak Makan SYL

Biduan Nayunda Nabila Mengaku Beberapa Kali Diajak Makan SYL

Nasional
Ketua Komisi X Curiga Biaya Makan Siang Gratis Bakal Diambil dari Dana Pendidikan

Ketua Komisi X Curiga Biaya Makan Siang Gratis Bakal Diambil dari Dana Pendidikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com