Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marzuki: Kami Hanya Melanjutkan

Kompas.com - 01/04/2011, 17:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPR RI Marzuki Alie menegaskan, anggota DPR periode 2009-2014 hanya melanjutkan keputusan dari Dewan periode lalu tentang pembangunan gedung baru DPR. Oleh karena itu, Marzuki mengatakan, wajar saja DPR di bawah kepemimpinannya kemudian melanjutkan proses pembangunan gedung baru setelah melakukan evaluasi ulang sepanjang tahun lalu.

"Lah, kalian ini enggak denger-denger. Saya sudah ngomong berkali-kali. Kita itu masuk (jadi anggota dewan), (ide) gedung sudah selesai. Anggaran sudah ada, kita tinggal tender. Januari 2010 kalau saya mau melakukan itu, itu sudah tender, justru saya yang mau melakukan maka kita teliti ulang, kita kaji dulu. Paham enggak? Berkali kali saya ngomong. Tapi masih muter-muter aja, bolak-balik seolah-olah yang mengerjakan itu DPR sekarang, itu DPR masa lalu," katanya di Gedung DPR RI, Jumat (1/4/2011).

Menurut politisi Demokrat ini, ketika dirinya masuk sebagai anggota Dewan pada 2009, desain gedung baru sudah jadi. Oleh karena itu, dirinya mempertanyakan balik ketika masyarakat mempertanyakan alasan DPR tidak menempuh jalur sayembara untuk desain gedung baru DPR. Marzuki tampak kesal.

Sebagai pimpinan DPR, dirinya sudah terbuka. Namun, ia mempertanyakan mengapa persoalan pembangunan gedung terus diperdebatkan. Pada akhir 2009, Marzuki mengatakan, anggaran gedung baru sudah ditentukan Rp 1,8 triliun. Namun, dia mengaku menolaknya dan merekomendasikan Setjen DPR untuk melakukan kajian ulang terkait rencana strategis DPR yang memuat rekomendasi pembangunan gedung baru. Selain itu, Marzuki mengaku merasa butuh melakukan sinkronisasi dengan MPR dan DPD RI.

"Ayo kita buat kajian lagi, kajian terkait renstra DPR. Renstra DPR dibuat mengingat kondisi DPR sekarang agar ditemukan bagaimana maunya. Nah, akhirnya diputuskan gedung DPR diperlukan. Saya itu justru sangat hati-hati, " tambahnya.

Mengenai pagu biaya dan desain, Marzuki meminta publik mempertanyakannya kepada dewan periode lalu. Dewan periode ini juga tidak memiliki hak untuk meminta pertanggungjawaban DPR periode lalu jika memang dinilai tak tepat.

"Tanya DPR yang dulu. Kalau uang sudah keluar gimana dan semua sudah kesepakatan desain mengambar ini. Bagaimana cara DPR meminta pertanggungjawaban? DPR kan lembaga politik yang berlaku lima tahun, bukan mengurusi masa lalu. Fungsi DPR kan pengawasan, legislasi, anggaran. Ini lembaga politik, bukan lembaga hukum," katanya.

Marzuki mengatakan, DPR hanya perlu memastikan bahwa proses pembangunan gedung baru yang sudah dimulai periode lalu tidak tercemar penyimpangan. Biaya-biaya yang sudah dikeluarkan pun baru biaya awal, seperti biaya konsultan perencana dan desain oleh dewan periode lalu.

"DPR periode sekarang uang belum dikeluarin, tender aja belum. Apa yang mau dikeluarin? Baru konsultan perencana, desain, itu sudah mengeluarkan uang. Jadi (oleh DPR) yang lalu. DPR sudah terima ini anggaran dan perencanaannya tinggal kita jalan," tandasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

    Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

    Nasional
    Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

    Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

    Nasional
    Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

    Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

    Nasional
    Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

    Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

    Nasional
    Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

    Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

    Nasional
    Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

    Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

    Nasional
    KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

    KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

    Nasional
    Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

    Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

    Nasional
    Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

    Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

    Nasional
    Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

    Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

    Nasional
    Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

    Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

    Nasional
    PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

    PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

    Nasional
    Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

    Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

    Nasional
    6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

    6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

    Nasional
    Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

    Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com