Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marzuki: Kami Hanya Melanjutkan

Kompas.com - 01/04/2011, 17:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPR RI Marzuki Alie menegaskan, anggota DPR periode 2009-2014 hanya melanjutkan keputusan dari Dewan periode lalu tentang pembangunan gedung baru DPR. Oleh karena itu, Marzuki mengatakan, wajar saja DPR di bawah kepemimpinannya kemudian melanjutkan proses pembangunan gedung baru setelah melakukan evaluasi ulang sepanjang tahun lalu.

"Lah, kalian ini enggak denger-denger. Saya sudah ngomong berkali-kali. Kita itu masuk (jadi anggota dewan), (ide) gedung sudah selesai. Anggaran sudah ada, kita tinggal tender. Januari 2010 kalau saya mau melakukan itu, itu sudah tender, justru saya yang mau melakukan maka kita teliti ulang, kita kaji dulu. Paham enggak? Berkali kali saya ngomong. Tapi masih muter-muter aja, bolak-balik seolah-olah yang mengerjakan itu DPR sekarang, itu DPR masa lalu," katanya di Gedung DPR RI, Jumat (1/4/2011).

Menurut politisi Demokrat ini, ketika dirinya masuk sebagai anggota Dewan pada 2009, desain gedung baru sudah jadi. Oleh karena itu, dirinya mempertanyakan balik ketika masyarakat mempertanyakan alasan DPR tidak menempuh jalur sayembara untuk desain gedung baru DPR. Marzuki tampak kesal.

Sebagai pimpinan DPR, dirinya sudah terbuka. Namun, ia mempertanyakan mengapa persoalan pembangunan gedung terus diperdebatkan. Pada akhir 2009, Marzuki mengatakan, anggaran gedung baru sudah ditentukan Rp 1,8 triliun. Namun, dia mengaku menolaknya dan merekomendasikan Setjen DPR untuk melakukan kajian ulang terkait rencana strategis DPR yang memuat rekomendasi pembangunan gedung baru. Selain itu, Marzuki mengaku merasa butuh melakukan sinkronisasi dengan MPR dan DPD RI.

"Ayo kita buat kajian lagi, kajian terkait renstra DPR. Renstra DPR dibuat mengingat kondisi DPR sekarang agar ditemukan bagaimana maunya. Nah, akhirnya diputuskan gedung DPR diperlukan. Saya itu justru sangat hati-hati, " tambahnya.

Mengenai pagu biaya dan desain, Marzuki meminta publik mempertanyakannya kepada dewan periode lalu. Dewan periode ini juga tidak memiliki hak untuk meminta pertanggungjawaban DPR periode lalu jika memang dinilai tak tepat.

"Tanya DPR yang dulu. Kalau uang sudah keluar gimana dan semua sudah kesepakatan desain mengambar ini. Bagaimana cara DPR meminta pertanggungjawaban? DPR kan lembaga politik yang berlaku lima tahun, bukan mengurusi masa lalu. Fungsi DPR kan pengawasan, legislasi, anggaran. Ini lembaga politik, bukan lembaga hukum," katanya.

Marzuki mengatakan, DPR hanya perlu memastikan bahwa proses pembangunan gedung baru yang sudah dimulai periode lalu tidak tercemar penyimpangan. Biaya-biaya yang sudah dikeluarkan pun baru biaya awal, seperti biaya konsultan perencana dan desain oleh dewan periode lalu.

"DPR periode sekarang uang belum dikeluarin, tender aja belum. Apa yang mau dikeluarin? Baru konsultan perencana, desain, itu sudah mengeluarkan uang. Jadi (oleh DPR) yang lalu. DPR sudah terima ini anggaran dan perencanaannya tinggal kita jalan," tandasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

    Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

    Nasional
    Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

    Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

    Nasional
    2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

    2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

    Nasional
    2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

    2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

    Nasional
    Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

    Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

    Nasional
    Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

    Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

    Nasional
    Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

    Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

    Nasional
    ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

    ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

    Nasional
    Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

    Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

    Nasional
    Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

    Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

    Nasional
    Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

    Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

    Nasional
    Hati-hati, 'Drone' Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

    Hati-hati, "Drone" Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

    Nasional
    KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

    KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

    Nasional
    KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

    KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

    Nasional
    2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

    2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com