Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Tetap Dampingi Susno

Kompas.com - 30/03/2011, 17:44 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim kuasa hukum mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen (Pol) Susno Djuadji yang terdiri dari Zul Armain Aziz dan Efran Helmi Juni menyatakan tetap akan mendapingi dan tidak meninggalkan kliennya dalam proses banding atas vonis 3,5 tahun yang diterima Susno pada 24 Maret lalu.

Saat ini proses banding Susno memang akan dikoordinasi oleh tim penasihat hukum yang disiapkan Mabes Polri dengan bantuan keduanya yang sudah terlebih dahulu mendampingi Susno.

"Bukan berarti kami meninggalkan. Kami tetap mendampingi beliau (Susno Duadji). Tapi kami juga harus berkoordinasi dengan Tim Hukum Mabes Polri. Banding sudah didaftarkan. Kami tinggal berkoordinasi dengan tim dari Mabes Polri untuk menyiapkan memori banding," ungkap Efran Helmi Juni saat akan menemui Susno Duadji di Mabes Polri, Rabu (30/03/2011).

Sementara itu, menurut Zul Armain Aziz, tim hukum Mabes Polri ditangani oleh Brigjen (Pol) RM Panggabean dan Brigjen (Pol) Iza Fadli. Menjelang proses banding, lanjut Zul, mereka akan mengadakan rapat koordinasi dengan tim dari Mabes Polri.

"Proses banding dilakukan di PN Jakarta Selatan. Nanti dari Mabes yang akan memimpin untuk menyerahkan memori banding hasil evaluasi kami bersama," ujar Zul.

Kedua kuasa hukum Susno tersebut telah mendampingi jenderal bintang tiga itu sejak tahun 2010. Susno sendiri menyatakan, kedua pengacaranya tetap siap untuk dikonfirmasi oleh institusi kepolisian untuk turut serta menyelesaikan proses bandingnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    [POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

    [POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

    Nasional
    Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

    Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

    Nasional
    Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

    Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

    Nasional
    Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

    Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

    Nasional
    Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' di Pilkada Jakarta

    Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" di Pilkada Jakarta

    Nasional
    Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

    Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

    Nasional
    Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

    Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

    Nasional
    Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

    Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

    Nasional
    Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

    Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

    Nasional
    Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

    Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

    Nasional
    Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

    Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

    Nasional
    Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

    Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

    Nasional
    KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

    KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

    Nasional
    Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

    Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com