Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Artalyta Rayakan Imlek di Bandar Lampung

Kompas.com - 01/02/2011, 22:09 WIB

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com — Artalyta Suryani atau Ayin merayakan Tahun Baru Imlek di Lampung. Tidak hanya itu, terpidana kasus suap jaksa Urip Tri Gunawan ini dijadwalkan menetap di Bandar Lampung hingga 17 Februari 2011.

Demikian disampaikan Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM R Grand Saputra, Selasa (1/2/2011), saat berkunjung ke kantor PWI Lampung mendampingi Ruzief Chaniago, Kepala Kanwil Kemhuk dan HAM Lampung.

"Ayin telah lapor ke Bapas (Balai Pemasyarakatan) Bandar Lampung membawa surat dari Bapas Jakarta Selatan untuk izin merayakan Imlek bersama keluarganya di Lampung," ungkap Grand.

Ayin tetap menjalankan bebas bersyaratnya di Jakarta. Setelah masa izin itu selesai, lanjut Grand, Ayin kembali melapor ke Bapas Bandar Lampung sebelum berangkat ke Jakarta.

Kepala Bapas Bandar Lampung Titi menambahkan, selama Ayin berada di Lampung, pihaknya hanya membantu Bapas pusat di Jakarta.

"Tadi malam Ayin sampai di Lampung. Tadi pagi dia sudah datang dan melapor," ujarnya.

Namun, lanjut Titi, Ayin tidak melimpahkan pembebasan bersyaratnya ke Lampung. Selama menjalani bimbingan, Ayin wajib lapor ke Bapas Jakarta Selatan satu kali dalam sebulan.

"Ke kami tidak mungkin lapor. Kami sifatnya koordinasi bahwa yang bersangkutan benar berada di Lampung. Cuma, jika dia akan kembali ke Jakarta, mesti melapor dulu," kata Titi.

Sopian Sitepu, pengacara Ayin, membenarkan bahwa kliennya akan merayakan Imlek di Lampung. (Tribun Lampung/Robertus Didik Budiawan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

    KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

    Nasional
    PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

    PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

    Nasional
    PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

    PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

    Nasional
    KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

    KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

    Nasional
    MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

    MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

    Nasional
    Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

    Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

    Nasional
    TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

    TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

    Nasional
    Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Nasional
    PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

    PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

    Nasional
    Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

    Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

    Nasional
    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Nasional
    Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

    Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

    Nasional
    PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

    PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

    Nasional
    Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

    Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

    Nasional
    KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

    KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com