JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto menyatakan, semoga saja oknum jaksa yang terindikasi pidana umum dalam kaitan kasus mantan pegawai pajak Gayus HP Tambunan, yaitu Cirus Sinaga, cuma menghindari pers dan bukan menghindari Jaksa Agung Basrief Arief.
Hal itu dilontarkan Djoko di akhir keterangan persnya seusai mengikuti rapat penanganan kasus Gayus yang dipimpin oleh Wapres di Istana Wapres, Jakarta, Senin (24/1/2011) sore.
"Semoga saja dia (Cyrus) cuma menghindari pers, dan bukan menghindari Jaksa Agung, ya, ujar Djoko," seraya tertawa.
Sebelumnya, Jaksa Agung Basrief Arief menjawab pertanyaan pers perihal keberadaan Cyrus yang disebut-sebut menghilang setelah dicopot dari jabatannya oleh Jaksa Agung.
Jawaban Jaksa Agung, Cyrus sudah menghadap ke Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), dan berarti Cyrus berada di lingkungan Kejaksaan Agung. Pers menanyakan keberadaan Cyrus yang misterius sejak dicopot karena terlibat kasus Gayus.
Menurut Basrief, tentang sakitnya Cyrus, ia sudah meminta Jamwas untuk memanggil dan mengklarifikasikannya. Ia tak merinci apakah Cyrus sakit benaran atau sakit bohong-bohongan.
Basrief mengakui dua oknum jaksa yang terlibat kasus Gayus sudah dicopot, yaitu Cyrus dan PM. "Cyrus juga terindikasi tindak pidana umum untuk diserahkan kembali ke penyidik Polri. Sampai tadi (Senin), kami harapkan segera ada paparan bersama," tambah Basrief.
Mengenai keberadaan jaksa CS, Basrief sebelumnya mengaku sudah memerintahkan Jamwas untuk mengantisipasi keberadaan CS.
"Jika yang bersangkutan tidak masuk kerja selama 45 hari, maka bisa ditindak administrasi lagi. Jika terbukti, dia akan diberhentikan. Dengan dasar itu, saya minta diklarifikasi kembali keberadaannya," demikian Basrief.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.