Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klaim Asuransi TKI Jadi Lebih Mudah

Kompas.com - 14/01/2011, 01:29 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com — Perlindungan dan klaim asuransi tenaga kerja Indonesia selalu bermasalah. Namun, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menilai, dengan sistem baru, klaim dan pencairan uang pertanggungan akan lebih mudah dilakukan.

"Kalau klaim tidak dibayarkan, langsung dipotong dari deposit (konsorsium asuransi)," ujar Muhaimin, yang ditemui sebelum Rapat Koordinasi DPP dan DPW PKB se-Indonesia di kantor DPW PKB Jawa Timur di Surabaya, Kamis (13/1/2011) sore.

Sejak Oktober 2010, Menteri membentuk konsorsium tunggal asuransi TKI. Konsorsium ini harus menyediakan jaminan (deposit) sebesar Rp 2 miliar. Adapun TKI, sebelum keberangkatannya, harus membayar Rp 400.000.

Masalahnya, kata Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jatim M Cholily, kebijakan asuransi TKI pun bermasalah. Syarat yang ditentukan bisa dikatakan tidak mungkin terpenuhi seperti surat keterangan pemberhentian oleh majikan. Majikan lebih sering mengusir atau mengembalikan TKI ke agensi supaya tidak diharuskan membayar pesangon dan lainnya.

Lagi pula, kendati harus membayar premi, umumnya TKI tidak tahu bila sudah diasuransikan. Bahkan kartu peserta asuransi dan polis, kata Cholily, bisa dipegang perusahaan penempatan tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS). Karena kartu peserta asuransi ditahan PPTKIS, bisa saja PPTKIS yang mengklaim uang tanggungan, sedangkan buruh yang berhak tidak menerimanya. Bisa juga, kata Cholily, uang pertanggungan diberikan tetapi tidak transparan. Kalaupun sudah diklaim, biasanya tetap macet. Buktinya, di Jatim sudah ada belasan ribu TKI yang belum mendapatkan haknya. Belum lagi sekitar 6.000 TKI asal Jatim yang bermasalah di luar negeri.

"Semestinya negara yang melindungi warganya, TKI. Jadi perlindungan semestinya ditangani negara, bukan diswastanisasi. Perlindungan itu hak asasi warga dan kewajiban negara. Menyerahkan tugas melindungi ini ke swasta mengakibatkan asuransi sepenuhnya cari untung saja," kata Cholily. (INA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com