Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdapat 150 Kabupaten Rawan Tsunami

Kompas.com - 01/11/2010, 17:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan bekerja sama dengan pemerintah daerah membuat peta indeks risiko bencana demi mengurangi jumlah korban jiwa jika terjadi bencana di kemudian hari. Pembuatan peta risiko bencana tersebut rencananya akan dimulai tahun depan.

"BNPB akan memetakan bekerja sama dengan pemerintah daerah peta risiko bencana untuk bencana besar. Akan diatur dalam tata ruang wilayah," ujar Direktur Pengurangan Risiko Bencana BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, dalam jumpa pers di kantor BNPB, Jakarta, Senin (1/11/2010).

Dikatakan Sutopo, peta indeks risiko bencana tersebut penting dimiliki pemerintah daerah sebagai acuan, mengingat sebanyak 175 kabupaten di Indonesia, kata Sutopo, merupakan daerah rawan bencana tinggi. "Yang sedang 150 dan yang rendah 95 kabupaten," tambahnya.

Adapun kabupaten yang dipetakan sebagai daerah rawan tsunami berjumlah 150 kabupaten. Sebanyak 150 kabupaten tersebut, kata Sutopo, meliputi kabupaten di sepanjang Pantai Barat Pulau Sumatera, Selatan Jawa, Nusa Tenggara, Maluku, hingga sebagian Sulawesi. "Data pastinya 150 kabupaten saya tidak bawa," ucapnya.

Diharapkan, dengan adanya peta indeks risiko bencana tersebut, pemerintah daerah dapat menjadikannya acuan pembangunan dan pendidikan bencana bagi warganya. Dengan demikian, mengurangi korban jiwa dan kerusakan akibat bencana. "Karena di Indonesia itu ada sekitar 13 jenis bencana," imbuh Sutopo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com