JAKARTA, KOMPAS.com - Polri mengaku telah mulai mengusut laporan dugaan pidana L/C Fiktif kepada Bank Century oleh PT. Selalang Prima Internasional, yang dikomisarisi politisi PKS, Muhammad Misbakhun.
"Kami sudah memeriksa saksi-saksi," terang Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Ito Sumardi di silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (11/3).
Dari hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi sejauh ini, Ito mengaku belum dapat memastikan apakah L/C yang dilaporkan oleh Andi Arief, staf khusus Presiden bidang penanggulangan bencana itu fiktif, benar fiktif atau tidak.
Informasi yang diperoleh Persda Network, L/C fiktif itu tidak pernah ada. Yang justru ada adalah kasus pidana SPT fiktif. "(SPT fiktif), itu kami lihat nanti," ucap Ito.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri (BHD) mengaku jajarannya telah menarik kekuasaan penyelidikan kasus L/C fiktif dari Polres Jakarta Pusat, tempat Andi Arief melapor, ke Mabes Polri.
"Dalam proses kami tarik, tadinya kan dilaporkan ke Jakarta Pusat. Ini kan berkaitan dengan Bank Century yang sedang disidik oleh Mabes Polri oleh Bareskrim, sehingga supaya tidak nanti pemahamannya keliru, saya sudah memerintahkan penyidikannya ditarik ke Mabes Polri," kata BHD di Kantor Presiden, Jumat 5 Maret lalu.
Sedang Misbakhun berkali-kali menyatakan L/C-nya tidak fiktif dan kini telah dilakukan restrukturisasi dengan Bank Mutiara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.