JAKARTA,KOMPAS.com - KPK belum menemukan adanya temuan tindak pidana korupsi (tipikor) dari hasil audit BPK terkait kasus bail out dan aliran dana Bank Century. Hal ini ditegaskan Juru Bicara KPK Johan Budi setelah sebelumnya berkembang rumor bahwa KPK sudah menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam skandal yang diduga merugikan negara sebesar Rp 6,7 triliun.
"Perlu disampaikan bahwa sampai sekarang belum ada kesimpulan itu (tipikor)," kata Johan Budi, Jumat ( 4/12 ), di Kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta.
Atas dasar belum adanya temuan itu, kata Johan, maka KPK akan melakukan koordinasi dengan BPK. "Karena itu kita masih perlu melakukan koordinasi dengan BPK untuk memperdalam. Seperti hasil dari kami dan hasil audit BPK," tuturnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, proses penyelidikan yang dilakukan oleh KPK tersebut dilakukan menyangkut seluruh aspek skandal Bank Century. Mulai dari keluarnya dana talangan (bail out) hingga dugaan aliran dana ke sejumlah pihak yang tidak berhak. "Ya untuk semua, ini kan masih dalam proses penyelidikan jadi jangan dipisah-pisah. Dari hasil audit kami lakukan penyelidikan. itu yang akan kita telusuri mana yang domain KPK, mana yang bukan," tegasnya..
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.