Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Resmi Gulirkan Angket Century

Kompas.com - 01/12/2009, 11:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — DPR akhirnya menetapkan usulan hak angket tentang pengusutan kasus Bank Century menjadi hak angket DPR dalam Sidang Paripurna di Ruang Nusantara II, Kompleks DPR-MPR, Selasa (1/12). Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR Marzuki Alie ini dihadiri oleh 365 dari total 560 anggota DPR.

Penetapan hak angket ini pun dilakukan secara aklamasi setelah disetujui oleh semua fraksi yang ada di DPR. "Dengan ini usulan hak angket DPR terhadap Bank Century ditetapkan menjadi hak angket DPR," kata Ketua DPR Marzuki Alie kepada para anggota Dewan.

Dalam penetapan tersebut, Marzuki juga membacakan komposisi anggota Pansus Hak Angket Century yang berjumlah 30 orang, yakni F-Demokrat 8 orang, F-Golkar 6 orang, F-PDIP 5 orang, F-PAN 2 orang, F-PDK 2 orang, F-PKB 2 orang, F-Hanura 1 orang, F-PKS 3 orang, dan F-Gerindra 1 orang. Penentuan anggota Pansus tersebut juga sedianya akan dibahas dalam rapat pada Jumat.

Sebelumnya, pada Senin, jumlah anggota DPR yang menandatangani usulan hak angket mencapai 503 anggota. Partai Demokrat menjadi fraksi terakhir yang menyetujui usulan hak angket dengan menyerahkan 144 tanda tangan anggotanya.

Hak angket tersebut bertujuan untuk membongkar kasus Bank Century yang diduga merugikan negara senilai Rp 6,7 triliun. Usulan hak angket ini sendiri dimotori oleh para inisiator yang kemudian menamakan diri sebagai Tim Sembilan yang beranggotakan Maruarar Sirait (F-PDIP), Ahmad Muzani (F-Gerindra), Akbar Faishal (F-Hanura), Andi Rahmat (F-PKS), Muhammad Misbachun (F-PKS), Bambang Susatyo (F-Golkar), Chandra Tirtawijaya (F-PAN), Lily Wahid (F-PKB), dan Ahmad Kurdi Mukri (F-PPP)

Selain menetapkan usulan hak angket menjadi hak angket, Rapat Paripurna tersebut juga membahas laporan Pimpinan Badan Legislasi DPR mengenai mengenai Penetapan Prolegnas tahun 2009-2014 dan Prolegnas RUU Prioritas 2010 dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com