JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono rupanya memberikan arahan kepada Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji, terkait penyebutan istilah "markus" sebagai singkatan makelar kasus.
"Beliau (Presiden) menyampaikan, makelar kasus jangan disebut markus karena itu nama besar di kitab suci. Karena itu, diubah menjadi 'cakas' alias 'calo kasus'," ungkap Hendarman pada rapat kerja di Komisi III DPR, Kamis (19/11) malam.
Hendarman rupanya juga tak suka istilah "markus". Sebutan baru "cakas" yang diberikan Presiden pun terasa sulit untuk diucapkannya. Maka, Hendarman membuat istilah sendiri yang memudahkannya. Apa istilah itu? Hendarman menyebut para calo kasus dengan "cakil" alias "calo keliling".
"Cakil lebih gampang disebut. Dalam cerita wayang kulit, cakil selalu muncul pukul 12 malam untuk melawan Arjuna dan pasti mati kena keris. Makanya, harus kita perangi bersama," ujar Hendarman santai. Kontan saja, pernyataannya ini memancing tawa anggota dewan.
Cakil, urai dia, bisa masuk melalui istri, anak, cucu ataupun mantu. Strata cakil, mulai dari level terendah sampai level kelas atas. Untuk memerangi cakil, menurutnya, tidak akan signifikan jika hanya pada tataran pernyataan. "Yang lebih penting menjadi persoalan adalah moral," kata Hendarman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.