JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian siap melakukan gelar perkara di hadapan Tim Independen Klarifikasi Fakta dan Proses Hukum (Tim Delapan) di Kantor Wantimpres, Sabtu (7/11) siang. Gelar perkara akan digelar dengan mempertemukan antara kepolisian, kejaksaan, dan KPK.
Wakil Direktur III Tipikor Kombes Benny Mokalu mengatakan, dari pihak Polri akan dihadiri oleh Direktur III Tipikor Brigjen (Pol) Yovianes Mahar, dirinya, dan para penyidik. "Kita semua yang ikut," ucap dia kepada Kompas.com ketika tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Sabtu.
Siap gelar perkara? "Ya," jawab dia singkat, lalu masuk ke dalam Gedung Bareskrim. Direktorat III Tipikor merupakan direktorat yang selama ini menangani kasus pimpinan KPK (nonaktif), Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah.
Seperti diberitakan, gelar perkara pada pukul 13.00 nanti dilakukan untuk membangun konstruksi fakta berdasarkan fakta dan data yang telah diperoleh tim sejak mulai bekerja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.