Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mereka yang Disebut-sebut dalam Rekaman KPK (1)

Kompas.com - 03/11/2009, 13:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini, Selasa (3/11), Mahkamah Konstitusi memutar rekaman pembicaraan milik Komisi Pemberantasan Korupsi hasil penyadapan atas telepon milik Anggodo Widjojo. Anggodo adalah adik Direktur PT Masaro Radiokom yang kini menjadi buron KPK dalam perkara dugaan korupsi pengadaan alat komunikasi di Departemen Kehutanan.

Rekaman diputar dalam sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Rekaman tersebut terdiri dari sembilan file dan berdurasi sekitar 4,5 jam.

Dalam rekaman tersebut sejumlah nama yang diduga petinggi Kejaksaan Agung dan Kepolisian disebut berulang kali.

Berikut nama-nama sejumlah pejabat yang disebut-sebut dalam rekaman milik KPK:

Wisnu Subroto

Wisnu Subroto adalah mantan Jaksa Agung Muda Intelijen. Wisnu tidak hanya disebut-sebut dalam percakapan itu, tetapi juga menjadi seseorang yang amat sering bercakap-cakap dengan Anggodo.

Wisnu sendiri dalam sejumlah kesempatan tidak menyangkal hubungan teleponnya dengan Anggodo. Namun, Wisnu membantah bahwa percakapannya dengan Anggodo merupakan rekayasa mengkriminalisasi KPK.

"Anggodo memang pernah menelepon saya. Ia curhat mengenai sikap Edi Sumarsono yang tidak mau mengakui pernah mengetahui adanya perintah dari Antasari (mantan Ketua KPK Antasari Azhar) untuk menyuap Chandra Hamzah," ujar Wisnu Subroto beberapa waktu lalu (Persda Network, Senin, 26/10).

Percakapan Anggodo dan orang yang diduga Wisnu Subroto

Berikut salah satu bagian petikan transkrip pembicaraan antara Anggodo dan Wisnu Subroto pada 22 dan 23 Juli 2009.

Pembicaraan 22 Juli terjadi pukul 12.03 WIB.

"Nanti malam saya rencananya ngajak si Edi (Edi Sumarsono) sama Ari (Ari Muladi) ketemu Truno 3 (Kabareskrim Komjen Susno Duadji)," kata Anggodo kepada Wisnu.

Sehari kemudian giliran Wisnu menelepon Anggodo, sekitar pukul 12.15.

Wisnu       : Bagaimana perkembangannya?
Anggodo   : Ya, masih tetap nambahin BAP, ini saya masih di Mabes. Pokoknya berkasnya ini kelihatannya dimasukkan ke tempatnya Ritonga (saat itu Jaksa Agung Muda Pidana Umum, Abdul Hakim Ritonga, sekarang Wakil Jaksa Agung) minggu ini, terus balik ke sini, terus action.
Wisnu      : RI-I (Presiden) belum.
Anggodo   : Udah-udah, aku masih mencocokkan tanggal.

Sedang telepon yang membahas sikap Edi Sumarsono yang tidak mau mengakui bahwa ia mengetahui adanya perintah dari Antasari Azhar untuk memberi suap kepada Chandra Hamzah, berlangsung 29 Juli 2009, sekitar pukul 13.58.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com