Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Presiden Aneh dan Cenderung Lepas Tangan

Kompas.com - 01/11/2009, 18:39 WIB

SURABAYA,KOMPAS.com - Kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk tidak campur tangan dalam substansi hukum penahanan Bibit S Riyanto dan Chandra M Hamzah dinilai aneh. Presiden harus segera menangguhkan penahanan kedua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut karena argumentasi penahanan sama sekali tak beralasan.

Demikian penuturan dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga Herlambang Perdana Wiratman, Minggu (1/11) di Surabaya. "Selaku eksekutif yang merupakan atasan langsung Kejaksaan dan Kepolisian, Presiden punya wewenang. Karena itu, agar tak ada dugaan rekayasa maka penangguhan penahanan harus segera dilakukan," ujarnya.

Menurut Herlambang, jika Presiden memiliki keberanian lebih, proses pemidanaan sebenarnya bisa dihentikan. Masalahnya, persangkaan tentang penyalahgunaan wewenang Bibit dan Chandra terkait pencekalan adalah ranah pengadilan tata usaha negara atau administrasi dan bukan pidana.

"Kalau surat pencekalan bersifat final individual pada seseorang seharusnya yang ribut adalah orang yang kena cekal. Tapi dalam masalah ini yang ribut kok justru Kepolisian," papar Herlambang.

Sementara itu, setelah tuduhan pemerasan yang dilakukan Bibit dan Chandra dihapus, praktis argumentasi penahanan mereka tak ada. Artinya, jika mereka tetap ditahan maka Kepolisian telah melakukan rekayasa.

"Saya sangat sependapat dengan gagasan banyak pihak soal penangguhan penahanan atau abolisi. Banyak orang saat ini bersedia menjadi jaminan penangguhan. Agak aneh bila Bibit dan Chandra yang setiap saat bisa dan bersedia dipanggil Kepolisian justru ditakutkan akan menghilangkan barang bukti," kata Herlambang.

Lepas tangan

Secara terpisah Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Hadi Utomo di sela Musyawarah Daerah Luar Biasa Partai Demokrat di Surabaya mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak akan masuk dalam ranah substansi hukum terkait penahanan Bibit dan Chandra oleh Kepolisian.

Menurut Hadi, Presiden tak akan pernah ikut campur tangan berkaitan dengan masalah substansi hukum. Tapi, kalau ada masalah antar lembaga, maka Presiden akan ikut membantu menyelesaikan.

"Bahkan Presiden mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi harus tetap dipertahankan, beliau akan maju pertama kali jika ada siapapun yang menggagalkan KPK. Kita serahkan pada aparat hukum yang menangani masalah tersebut," ucapnya.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com