Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penahanan Chandra-Bibit Kemenangan Koruptor

Kompas.com - 30/10/2009, 10:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Hukum Partai Demokrat Amir Syamsuddin menilai, Polri telah salah menafsirkan perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengusut tuntas pencatutan nama Presiden dalam rekaman percakapan yang dilakukan Anggodo Widjojo dengan sejumlah pejabat Kejaksaan dan Kepolisian.

Penahanan Wakil Ketua KPK (non-aktif) Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah bertolak belakang dengan yang diharapkan Presiden Yudhoyono. "Penahanan yang dilakukan Polri  menjadi citra awal yang buruk dan membayangi pemerintahan SBY lima tahun ke depan," katanya.

"Ini benar-benar sejarah kelam dan hitam penegakan hukum dan sekaligus kemenangan koruptor," kata Amir Syamsuddin, seorang advokat yang menjadi pengurus di Partai Demokrat kepada Kompas, di Jakarta, Jumat pagi.

Amir mengatakan, perintah Presiden Yudhoyono agar pencatutan namanya diusut tuntas karena pencatutan nama Presiden telah  merusak nama presiden. "Itu yang harus diusut, lho kok malah menahan Bibit dan Chandra dan  mau mencari siapa yang membocorkan rekaman," kata Amir kesal.

Amir juga menilai alasan penahanan Bibit dan Chandra sama sekali tidak masuk akal dan tidak bisa diterima. "Bagaimana mungkin Polri mempersalahkan Chandra dan Bibit karena mencekal Djoko Tjandra dan Anggoro hanya karena keputusan itu tidak ditandatangani secara kolektif oleh pimpinan KPK yang lain," katanya.

Anggoro adalah buronan KPK yang berada di luar negeri. Sedangkan Djoko Tjandra adalah terpidana kasus korupsi yang kabur ke luar negeri untuk menghindari proses hukum di Indonesia.

Pada bagian lain, Amir meminta KPK untuk memeriksa semua orang yang terlibat dalam percakapan telepon yang melibatkan Anggodo dan petinggi Kejaksaan dan Kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com