Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Jamin Rekaman Masih Utuh

Kompas.com - 29/10/2009, 15:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menjamin bukti rekaman yang akan diserahkan pada sidang lanjutan Undang-Undang 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digelar pada Selasa (3/11) mendatang masih dalam kondisi utuh dan sesuai aslinya.

"Itu kan ada dalam komputer forensik. Apa bisa diubah? Ya, ndak mungkin," ujar pimpinan KPK, M Jasin, seusai sidang uji materi UU KPK, di Mahkamah Konstitusi, Kamis (29/10). Namun, Jasin menolak menyebutkan apakah isi rekaman asli sama dengan transkrip yang beredar di masyarakat.

"Saya tidak bisa menyimpulkan itu. Silakan MK yang menyampaikan pada masyarakat. Dan saya kira penyidik juga memerlukan data itu," kata dia.

Jasin meneruskan, bukti rekaman tersebut tidak akan diserahkan ke berbagai pihak meski kuat dugaan pihak kepolisian dan kejaksaan terlibat di dalamnya. "Sesuai dengan aturan hukum kan tidak boleh serah menyerah. Kita melalui aturan hukum menyerahkan itu karena undang-undang tentang MK mengatur hal itu," papar Jasin.

Sementara itu, kuasa hukum Bibit-Chandra, Bambang Widjojanto, meyakini bukti rekaman masih utuh sesuai aslinya. "Mekanisme internal dalam KPK itu kuat. Bukti itu masih aman," kata dia.

Bambang berharap, bukti rekaman tersebut diperdengarkan dalam persidangan. Hal tersebut dimaksudkan untuk memperjelas siapa saja pihak yang terlibat dalam pembuatan skenario tersebut.

"Harus diperdengarkan, jadi terlihat siapa yang terlibat. Dengan begitu bisa saja menyelamatkan presiden," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com