Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemungkinan, Rekaman KPK Muncul Duluan di MK

Kompas.com - 27/10/2009, 13:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kemarin, Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, rekaman yang berisi dugaan rekayasa penghancuran KPK baru akan diberikan KPK jika diminta oleh penegak hukum.

Namun, pengacara Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah, Trimoeljo Soerdjadi mengatakan, mereka dapat menggunakannya untuk kepentingan kliennya dalam sidang uji materiil Pasal 32 ayat 1 huruf c di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Bisa saja oleh penasihat hukum dipakai (di MK). Penasihat hukum akan menyerahkan pada saat yang tepat kepada kepolisian maupun MK jika diperlukan. Timing penyerahan untuk tindak lanjut kasus Bibit dan Chandra tidak tergantung kapan KPK mau menyerahkannya," tuturnya melalui hubungan telepon, Selasa (27/10).

Rekaman tersebut, menurut Trimoeljo, dapat digunakan untuk membuktikan adanya upaya untuk menghancurkan KPK dengan merekayasa kedua mantan pimpinan KPK sebagai tersangka dan kemudian diberhentikan.

Menurut Trimoeljo, penetapan Chandra dan Bibit sebagai tersangka dan kemudian diberhentikan merupakan pelanggaran terhadap asas praduga tak bersalah. Karena itu, mereka mengajukan uji materiil pasal 32 ayat 1 huruf c UU KPK yang mengandung asas praduga tak bersalah.

"Tak ada larangan penggunaan rekaman tersebut oleh pengacara. Selama dalam rangka pembelaan, sah-sah saja," ujar Trimoeljo.

Namun, sekali lagi Trimoeljo menegaskan bahwa itu baru kemungkinan dengan berdasar pada waktu dimulainya proses hukum di MK terlebih dulu berlangsung. Dia sangat yakin bahwa rekaman tersebut memang sebuah rekayasa untuk menghancurkan KPK. Dugaan terhadap upaya ini juga diperoleh dari sejumlah bukti lainyang enggan dirincinya.

"Ini skenario untuk menghancurkan KPK," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com