Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagir Manan: Prematur, Perppu No 4/2009

Kompas.com - 29/09/2009, 13:48 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com — Guru besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bagir Manan menilai, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 4 Tahun 2009 mengenai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) prematur. Jika dipaksakan berlaku, perppu ini bisa menimbulkan komplikasi hukum di kemudian hari.

Menurut dia, perppu semestinya hanya bisa dikeluarkan dalam keadaan memaksa (state of emergency ). Ihwal keadaan memaksa ini tidak bisa dipersepsikan sembarangan, melainkan harus ada unsur bahaya yang nyata atau kegentingan yang luar biasa bagi negara. "Bukan hanya keadaannya, wewenang yang dikeluarkan pun juga harus memaksa. Tidak ada jalan lain demi mengembalikan kondisi normal," ucapnya di sela-sela halalbihalal dengan civitas akademika Universitas Padjadjaran, Selasa (29/9).

Hal yang perlu diperhatikan, lanjutnya, perppu yang dikeluarkan itu harus menyangkut ranah eksekutif atau soal pemerintahan saja. Tidak bisa menyangkut soal kelembagaan negara macam DPR atau Mahkamah Agung. "Ini kan lembaga yang independen. KPK juga adalah lembaga independen," tuturnya.

Mantan Ketua mahkamah Agung ini berpendapat, perppu sebaiknya dihindarkan. Kalaupun dikeluarkan, itu harus dilakukan secara hati-hati dan ketat karena perppu ini prinsipnya antidemokrasi. "Presiden bisa membuat aturan tanpa harus melibatkan DPR. Istilah lainnya constitutional dictatorship," tuturnya. "Padahal, saya kira, Presiden sendiri tidak bermaksud seperti ini," sambungnya.

Untuk itu, ia berpendapat, Presiden selaku kepala negara mengabaikan perppu yang telah dibuat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com