Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penunjukan Sementara Pimpinan KPK Tanpa Pansel

Kompas.com - 18/09/2009, 15:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan memiliki kewenangan penuh untuk menunjuk tiga pejabat sementara pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tanpa lagi melalui proses seleksi di panitia seleksi, penunjukan tiga pejabat sementara dari SBY akan diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat. Penunjukan tanpa panitia seleksi ini untuk mengefektifkan kinerja KPK yang menyisakan dua pimpinan.

"Menurut UU KPK, mengisi jabatan yang kosong harus membentuk panitia seleksi lagi. Hal itu kita perkirakan akan makan waktu 6-7 bulan, padahal sekarang tinggal dua orang," ujar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Mattalatta, mengomentari draf Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang penunjukan tiga pejabat sementara KPK.

Seusai mengikuti rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (18/9), Andi mengatakan, Presiden Yudhoyono yang sekaligus Kepala Negara sebelum menunjuk langsung pejabat sementara KPK dengan terlebih dahulu mendengarkan aspirasi yang muncul dari masyarakat.

"Tentu beliau akan mendengarkan aspirasi, melihat hasil-hasil dan mendaftar dulu," ujarnya.

Menurut Andi, penunjukan SBY atas tiga pejabat sementara pimpinan KPK akan menyesuaikan kriteria yang tertuang dalam Undang-Undang KPK. Ketentuan ini membuat mantan-mantan pejabat KPK bisa masuk kembali.

"Semua (mantan pimpinan KPK) bisa, tapi mereka rata-rata sudah punya jabatan," sergahnya.

Kepemimpinan KPK kini tinggal dua orang, Mohammad Jasin dan Haryono Umar dari bidang pencegahan. Kepolisian RI, Selasa lalu, menetapkan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah sebagai tersangka penyalahgunaan wewenang.

Sebelumnya, Ketua KPK Antasari Azhar menjadi tersangka pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK mengharuskan pimpinan KPK diberhentikan sementara dari jabatannya jika berstatus tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com