Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penunjukan Sementara Pimpinan KPK Tanpa Pansel

Kompas.com - 18/09/2009, 15:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan memiliki kewenangan penuh untuk menunjuk tiga pejabat sementara pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tanpa lagi melalui proses seleksi di panitia seleksi, penunjukan tiga pejabat sementara dari SBY akan diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat. Penunjukan tanpa panitia seleksi ini untuk mengefektifkan kinerja KPK yang menyisakan dua pimpinan.

"Menurut UU KPK, mengisi jabatan yang kosong harus membentuk panitia seleksi lagi. Hal itu kita perkirakan akan makan waktu 6-7 bulan, padahal sekarang tinggal dua orang," ujar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Mattalatta, mengomentari draf Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang penunjukan tiga pejabat sementara KPK.

Seusai mengikuti rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (18/9), Andi mengatakan, Presiden Yudhoyono yang sekaligus Kepala Negara sebelum menunjuk langsung pejabat sementara KPK dengan terlebih dahulu mendengarkan aspirasi yang muncul dari masyarakat.

"Tentu beliau akan mendengarkan aspirasi, melihat hasil-hasil dan mendaftar dulu," ujarnya.

Menurut Andi, penunjukan SBY atas tiga pejabat sementara pimpinan KPK akan menyesuaikan kriteria yang tertuang dalam Undang-Undang KPK. Ketentuan ini membuat mantan-mantan pejabat KPK bisa masuk kembali.

"Semua (mantan pimpinan KPK) bisa, tapi mereka rata-rata sudah punya jabatan," sergahnya.

Kepemimpinan KPK kini tinggal dua orang, Mohammad Jasin dan Haryono Umar dari bidang pencegahan. Kepolisian RI, Selasa lalu, menetapkan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah sebagai tersangka penyalahgunaan wewenang.

Sebelumnya, Ketua KPK Antasari Azhar menjadi tersangka pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK mengharuskan pimpinan KPK diberhentikan sementara dari jabatannya jika berstatus tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com