JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Republik Indonesia diharapkan bekerja secara profesional dalam membereskan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang oleh dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Chandra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (15/9) malam.
"Kami berharap Polri bekerja seprofesional mungkin. Kalau menetapkan tersangka harus dengan bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan. Jangan dengan sentimen-sentimen tertentu," kata Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Lukman Hakim Saefuddin di Gedung DPR, Rabu (16/9).
Artinya, anggota Komisi III ini juga berpendapat, apabila keduanya nanti tidak terbukti bersalah di pengadilan, Polri harus berupaya memulihkan nama baik keduanya dan nama baik KPK sebagai institusi.
Menanggapi proses yang sedang berjalan, Lukman mengatakan, saat ini penting bagi semua pihak untuk menjunjung supremasi hukum dan berharap proses hukum yang sedang berjalan tidak diintervensi oleh komentar-komentar yang berbau politis, apalagi dari Presiden SBY.
"Kalaupun dugaan itu benar, itu dibuktikan pengadilan, bukan dengan membentuk opini-opini," kata Lukman.
Untuk pengganti tiga pimpinan KPK yang terlibat kasus ini, Komisi III sendiri, ungkap Lukman, baru akan mengganti bila ketiganya sudah berstatus terdakwa dan Presiden merekomendasikan nama-nama penggantinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.