Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Diminta Komentar soal RUU Pengadilan Tipikor

Kompas.com - 15/09/2009, 14:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta untuk turut berkomentar ditengah "panas"-nya pembahasan RUU Pengadilan Tipikor yang dinilai melemahkan eksistensi lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Fraksi PKS, Mustafa Kamal, dalam jumpa pers di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/9).

"Presiden sudah komentar soal RUU Rahasia Negara agar diperbaiki. Presiden juga sebaiknya mempertimbangkan produk akhir RUU Pengadilan Tipikor agar tidak keluar dari semangat reformasi dan semangat pemberantasan korupsi," ujar Mustafa.

Pemberantasan korupsi, menurutnya, menjadi salah satu materi kampanye SBY-Boediono yang mengantarkan pasangan itu memenangkan pemilu presiden Juli lalu. "Itu kan sudah didengungkan saat kampanye, sekarang harus dibuktikan. Semoga imbauan ini didengar sehingga perwakilan pemerintah dalam hal ini Menhuk dan HAM bisa menyampaikan pada Presiden dan bisa meminta dilakukan perbaikan," kata Mustafa.

RUU Pengadilan Tipikor dinilai harus ekuivalen dengan upaya penguatan KPK secara kelembagaan. Fraksi PKS sendiri memberikan catatan atas sejumlah materi dalam RUU tersebut. Beberapa hal tersebut di antaranya mengenai komposisi hakim yang memeriksa suatu perkara tindak pidana korupsi.

"Kami memandang perlu menempatkan komposisi jumlah hakim ad hoc (nonkarier) lebih banyak dibandingkan jumlah hakim karier, perbandingannya bisa 3 : 2," papar anggota Pansus RUU Pengadilan Tipikor asal F-PKS, Al-Muzammil Yusuf.

Terkait penyadapan, PKS juga berpandangan tak boleh menghilangkan hak-hak privasi seseorang yang dijamin UUD 1945. Mengenai materi krusial, yaitu kewenangan penuntutan, seharusnya tetap diberikan kepada KPK dan Kejaksaan Agung, seperti yang berjalan selama ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' di Pilkada Jakarta

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" di Pilkada Jakarta

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com