Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Sahkan 4 Undang-undang

Kompas.com - 14/09/2009, 16:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - DPR mengesahkan empat rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang (UU) dan melaporkan hasil uji kepatutan dan kelayakan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui rapat paripurna yang diselenggarakan di gedung DPR Senayan Jakarta, Senin.
     
Keempat RUU yang disahkan tersebut meliputi RUU tentang Kesehatan, RUU tentang Narkotika, RUU tentang Penetapan Perppu Penyelenggaraan Ibadah Haji, serta RUU tentang Keimigrasian.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR HR Agung Laksono relatif berjalan cepat setelah tertunda selama sekitar 90 menit.
     
Rapat paripurna yang semula dijadwalkan mulai pukul 09.00 baru dibuka Agung Laksono pada pukul 10.30 karena anggota DPR yang hadir belum memenuhi kuorum.
     
Saat itu jumlah anggota DPR yang hadir baru sekitar 180 orang (sekitar 33 persen) dari anggota DPR seluruhnya yakni 550 orang.
     
Ketika rapat paripurna dibuka Agung Laksono pada pukul 10.30, sebagian kursi di ruang rapat tersebut masih tampak kosong. Agung pun menskors lagi rapat tersebut selama 30 menit guna menunggu anggota DPR yang lain hadir.
     
Agung kemudian memulai rapat paripurna pada pukul 11.00 tanpa menghitung lagi anggota DPR apakah sudah kuorum atau belum.  
     
Menurut Agung, rapat paripurna dilanjutkan dengan mendengarkan pendapat akhir dari fraksi-fraksi, tetapi pengambilan keputusan pengesahan RUU menjadi UU menunggu anggota DPR kuorum.
     
Pada kesempatan tersebut fraksi-fraksi menyoroti persoalan yang dinilai krusial yang tercantum dalam RUU yang akan segera disahkan.
     
Misalnya pada RUU tentang kesehatan sebagian besar fraksi menyoroti soal pasal 76 yang mengamanahkan, aborsi bisa dilakukan dengan persyaratan tertentu.
   
Meskipun seluruh fraksi akhirnya menyetujui, tetapi dua fraksi yakni fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) dan Fraksi Bintang Reformasi (F-BR) memberikan catatan khusus terhadap pasal aborsi ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com