Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhammadiyah Pastikan Idul Fitri Minggu

Kompas.com - 14/09/2009, 05:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan, Idul Fitri 1 Syawal 1430 Hijriah jatuh pada 20 September 2009. Muhammadiyah mengacu pada hasil hisab (perhitungan) kalender.

Sementara itu, Departemen Agama dan Majelis Ulama Indonesia baru akan melangsungkan sidang isbat penetapan Idul Fitri pada 19 September.

Wakil Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Fatah Wibisono mengatakan, hasil hisab itu sudah dicantumkan dalam maklumat PP Muhammadiyah Nomor 06/MLM/I.0/E/2009 tentang Penetapan 1 Ramadhan, 1 Syawal, dan 1 Zulhijah tertanggal 23 Juli 2009. Penetapan berdasarkan sidang hasil hisab Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah di Yogyakarta pada 11 Juni 2009.

”Majelis memedomani hisab hakiki wujudul hilal dan hasilnya 1 Syawal 1430 Hijriah jatuh pada 20 September 2009,” ujarnya ketika dihubungi dari Jakarta, Minggu.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Departemen Agama Bahrul Hayat mengatakan, pemerintah belum menentukan Idul Fitri secara resmi. Rencananya, Depag baru akan menggelar sidang isbat pada 19 September.

Hargai

Pemerintah menghargai keputusan Muhammadiyah yang telah menetapkan tanggal Idul Fitri. Hal itu adalah hak setiap organisasi massa dalam menentukan hari raya keagamaan yang disesuaikan dengan keyakinan dan cara perhitungan masing-masing. ”Itu adalah keputusan internal Muhammadiyah sebagai sebuah ormas. Berdasarkan hisab atau perhitungan mereka, Idul Fitri jatuh pada hari Minggu,” ujarnya.

Meski demikian, Bahrul berharap masyarakat mengikuti hasil sidang isbat. Dalam sidang itu, semua ormas Islam, termasuk Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, akan diundang dan dilibatkan dalam Dewan Hisab dan Rukyat Departemen Agama.

Bahrul menegaskan pentingnya kebersamaan dan persatuan umat. ”Penetapan hari Idul Fitri oleh Depag sebagai wakil pemerintah juga bukan untuk kepentingan salah satu ormas tertentu,” katanya.

Ia berharap masyarakat dan semua komponen ormas Islam bersabar menunggu sidang isbat dan merayakan Idul Fitri tahun ini dengan mengikuti keputusan pemerintah.

Ketua Majelis Ulama Indonesia Amidhan mengakui, ada dua metode penetapan awal bulan, yakni hisab dan rukyat hilal. Hasil kedua metode itu bisa saja berbeda.

Hisab hakiki merupakan penghitungan awal bulan dalam tahun Hijriah, yang antara lain menggabungkan ilmu falak dan matematika. Sementara rukyat hilal mengutamakan pengamatan langsung hilal atau bulan sabit pada hari pertama sebagai dasar penetapan awal bulan. (RAZ/REK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com