Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malaysia Diminta Tidak Usir TKI Bermasalah sampai Hari Raya

Kompas.com - 12/09/2009, 22:19 WIB

TANJUNG PINANG, KOMPAS.com — Pemerintah Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau, meminta Pemerintah Malaysia tidak mengusir TKI bermasalah mulai 17 September 2009 hingga usai perayaan Idul Fitri 1430 H.

"Kapal Pelni yang membawa TKI pulang ke kampungnya dari Pelabuhan Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, tidak berlayar mulai 17 September 2009 hingga setelah Lebaran. Karena itu, kami meminta Pemerintah Malaysia tidak memulangkan TKI bermasalah untuk sementara waktu," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tanjung Pinang, Said Parman, setelah berbuka puasa dengan pers, Sabtu (12/9).

Said mengemukakan, jumlah TKI bermasalah yang diusir Pemerintah Malaysia selama bulan suci Ramadhan lebih banyak dibandingkan dengan hari biasanya. Setiap pekan, sejak bulan puasa, jumlah TKI bermasalah yang diusir Pemerintah Malaysia mencapai 600 orang dalam sepekan, sedangkan pada bulan sebelumnya hanya 400 orang dalam setiap pekan.

"Biasanya, Pemerintah Malaysia hanya dua kali dalam sepekan memulangkan TKI bermasalah ke Indonesia melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjung Pinang, tapi sekarang bisa empat kali dalam sepekan," ujarnya.

TKI yang diusir Pemerintah Malaysia tinggal untuk sementara waktu di penampungan Satgas TKI Kota Tanjung Pinang. Mereka akan dipulangkan ke kampungnya dengan menggunakan kapal Pelni. "Namun, kapal Pelni tidak berlayar mulai 16 September 2009," katanya.

Jumlah TKI bermasalah yang diusir Pemerintah Malaysia ke Indonesia melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjung Pinang tahun 2004 sebanyak 69.081 orang, tahun 2005 sebanyak 10.752 orang, tahun berikutnya 23.907 orang, tahun 2007 sebanyak 34.995 orang, tahun 2008 sebanyak 35.353 orang, dan Januari-Agustus 2009 sebanyak 23.340 orang.

"Jumlah TKI bermasalah yang dipulangkan ke Indonesia setiap tahun bertambah banyak," kata Said.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hujan Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi hingga 22 Mei, Kewaspadaan Perlu Ditingkatkan

Hujan Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi hingga 22 Mei, Kewaspadaan Perlu Ditingkatkan

Nasional
Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

Nasional
BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

Nasional
Sekian Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Sekian Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Nasional
Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Nasional
Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Nasional
Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Nasional
MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

Nasional
Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Nasional
Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Nasional
Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Nasional
PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

Nasional
SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com