Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Sebaiknya Segera Umumkan Hasil Pemilu Legislatif 2009

Kompas.com - 26/08/2009, 05:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.comKomisi Pemilihan Umum bisa langsung mengumumkan calon anggota DPR hasil Pemilu Legislatif 2009 tanpa harus menunggu putusan final Mahkamah Konstitusi mengenai hasil pemungutan dan penghitungan suara ulang di beberapa daerah.

Khusus untuk daerah-daerah yang terkena putusan sela MK, KPU dapat menyusulkannya pada kemudian hari.

Pendapat tersebut dikemukakan Wakil Ketua MK Abdul Mukhtie Fadjar dan peneliti senior Centre for Electoral Reform, Refly Harun, Selasa (25/8), secara terpisah.

”Jika tidak diumumkan segera, takutnya membuka ruang intervensi. Apalagi, penetapan KPU ini sudah ditunggu caleg-caleg yang masih dag-dig-dug apakah akan memperoleh kursi atau tidak, terutama untuk caleg yang terkena penghitungan tahap ketiga,” ujar Refly.

Bagi Refly, tidak menjadi persoalan apabila KPU memang harus mengeluarkan dua surat keputusan terkait penetapan hasil calon anggota legislatif terpilih.

MK, kata Mukhtie, sudah menerima laporan pelaksanaan putusan sela, seperti penghitungan dan pemungutan suara ulang di Nias Selatan (untuk kursi DPRD), Sumatera Utara (kursi DPD), Kabupaten Musi Rawas, Daerah Pemilihan Kota Pariaman, Daerah Pemilihan Kota Batam, Kepulauan Riau; Kabupaten Rokan Hulu, Riau; dan Kabupaten Yahukimo, Papua (penghitungan ulang).

MK belum menerima laporan dari Tulang Bawang, Lampung (masih dalam proses pengiriman dari KPU ke MK) dan pemungutan ulang di Kabupaten Yahukimo (belum terlaksana).

”Ini nanti tinggal langsung diketok. Mungkin Selasa atau Rabu minggu depan,” kata Mukhtie.

Hingga kemarin, KPU belum juga mengumumkan hasil Pemilu Legislatif 2009. KPU masih berkonsultasi ke MK terkait pembagian kursi tahap ketiga.

Secara terpisah, KPU membantah adanya intervensi pihak lain terkait dengan penetapan kursi tahap ketiga sesuai dengan putusan MK. Apalagi, dalam Rapat Pleno KPU untuk penetapan kursi, Badan Pengawas Pemilu juga telah mengetahui bagaimana KPU menghitung perolehan kursi tahap ketiga.

Anggota KPU, Andi Nurpati Baharuddin, mengatakan, KPU telah menetapkan perolehan kursi tahap ketiga sejak Jumat lalu, kemudian Senin telah dicek bersama dengan Badan Pengawas Pemilu.

”Badan Pengawas Pemilu sudah tahu semua. Tidak mungkin KPU melakukan perubahan apa-apa dari yang sudah ditetapkan dan dalam pengecekan kami tidak menemukan ada kekeliruan,” kata Andi.

Andi mengatakan, Senin malam, bertemu dengan Ketua Panitera MK untuk memberikan saran kepada MK terkait dengan putusan final penghitungan dan pemungutan suara ulang di beberapa tempat. (ANA/SIE)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com