JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menggelar pleno untuk membahas penetapan calon presiden dan calon wakil presiden terpilih pascakeputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa pemilu presiden 2009.
Sedianya, pleno akan digelar pekan depan. "Plenonya dalam waktu dekat ini. pekan-pekan mendatang," kata anggota KPU Syamsul Bahri, ketika ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (13/8).
Penetapan calon presiden dan calon wakil presiden dilakukan sekaligus dengan penetapan pilpres satu putaran. Hal ini akan dibahas dalam rapat pleno yang dihadiri Komisioner dan KPU Provinsi seluruh Indonesia.
Saat ini, jadwal pleno memang belum ditetapkan karena menunggu beberapa anggota yang masih berada di luar kota. Misalnya, kata Syamsul, Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary saat ini masih melakukan kunjungan kerja di Kalimantan. "Apalagi kan jadwal pelantikannya masih lama, masih Oktober. Jadi nantilah penetapannya," tuturnya.
Di samping itu, KPU juga tengah fokus untuk menyelesaikan masalah pemilu legislatif yang belum selesai hingga kini. Di antaranya, soal penghitungan kursi tahap ketiga, penggantian calon terpilih yang tidak lagi memenuhi syarat karena kasus pidana, serta ada pengisian DPRD daerah pemekaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.